Warga Indragiri Hilir, Arbain (49) tewas diterkam harimau di hutan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menurunkan tim mengecek ke lokasi.
"Informasi yang saya dapatkan korban ini sebenarnya pekerjaannya pengambil atau pencari kayu di hutan," tegas Kepala Balai BKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan di Pekanbaru, Jumat (19/5/2023).
Genman memastikan tim masih turun ke lokasi untuk memastikan titik koordinat kejadian. Namun kuat dugaan korban dan dua rekannya mengambil kayu di kawasan terlarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Titik koordinat kita belum dapat, sehingga persisnya kejadian di kawasan hutan mana kita belum tahu. Tetapi yang pasti daerah sana itu dekat sama Swaka Margasatwa Kerumutan. Sungai Siam itu kan panjang, di mananya apakah dalam SM atau bukan," katanya.
Namun begitu, pengambilan kayu di dalam kawasan dan area hutan lindung sekitar di daerah tersebut tak diperbolehkan. Sebab lokasi itu merupakan rumah harimau yang sudah sangat terbatas.
"Di manapun, mau di SM, hutan lindungan itu tidak boleh karena itu tempat harimau di sana. Kita prihatin dengan kejadian ini, tapi edukasi buat publik hutan kita tersisa sudah sangat kecil ya. Lokasi kecil inilah menjadi rumah harimau yang tersisa, jika itu kita ganggu, tentunya marah harimau," kata Genman.
Mantan Kepala BKSDA Sumatera Selatan itu menduga harimau sudah terganggu dengan aktivitas korban dan rekannya. Sebab suara bising sinso buat harimau terganggu.
"Kuat dugaan harimau itu sudah merasa terganggu secara naluri. Kalau mau ambil kayu kecil kemungkinan di luar kawasan hutan, itu pun dalam kawasan hutan yang ada hanya hutan lindung dan konservasi. Itu dugaan karena tim masih cek ke lokasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Arbain tewas setelah diterkam harimau. Korban diterkam saat akan cari kayu di hutan bersama dua orang temannya.
------
Artikel ini telah naik di detikSumut.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum