Bule AS Dideportasi, Kehabisan Uang Kok Keterusan Liburan di Bali?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bule AS Dideportasi, Kehabisan Uang Kok Keterusan Liburan di Bali?

Tri Widiyanti - detikTravel
Senin, 22 Mei 2023 17:35 WIB
Warga negara Amerika Serikat berinisial JWH (26) dideportasi. Foto:Istimewa
Warga negara Amerika Serikat berinisial JWH (26) dideportasi dari Bali. Foto:Istimewa
Badung -

Turis bule asal Amerika Serikat berinisial JWH (26) dideportasi dari Bali gara-gara overstay. Dia juga mengaku kehabisan uang selama liburan di Bali.

Warga negara asing (WNA) dari AS itu dideportasi lantaran tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal (overstay). Turis Amerika Serikat ini dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Rabu (17/5/2023) pekan lalu.

"JWH mengaku kehabisan uang untuk berlibur dan ketika tiba saatnya memperpanjang izin tinggal, rekening yang bersangkutan dibekukan dan tidak ada saldo yang bisa digunakan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Sabtu (20/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, JWH meminta bantuan kepada teman-temannya.

"Iya untuk kesehariannya, JWH meminta bantuan temannya untuk tempat tinggal dan makanan," jelas Sugito.

ADVERTISEMENT

JWH, lanjutnya, diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam patroli keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim, lanjut Sugito, diketahui yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 29 Januari 2023 dengan menggunakan Visa on Arrival (VOA).

JWH sendiri, kata Sugito, memiliki izin tinggal tinggal yang berlaku sampai dengan 27 Februari 2023.

Terhadap pelanggaran yang dilakukan, JWH dikenakan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan dicantumkan dalam daftar penangkalan," jelasnya.

JWH dideportasi menggunakan penerbangan Eva Air BR256 (Denpasar-Taipei) dan dilanjutkan dengan Eva Air BR16 (Taipei-Los Angeles).

"Dilanjutkan dengan penerbangan United Airlines B706 (Los Angeles-Chicago)," pungkasnya.

------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Hide Ads