Niluh Djelantik buka suara soal rencana Kapolda Bali mempidanakan warga yang memviralkan kelakuan bule nakal di Bali.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali meminta warganet untuk tidak sembarangan memviralkan turis asing, apalagi yang berulah dan melanggar peraturan di Pulau Dewata.
Permintaan ini dilayangkan karena berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Niluh Djelantik pun heran dengan pernyataan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, sekarang salahnya di mana? Kategori apa saja yang kalau diviralkan oleh masyarakat yang bisa dikenai jerat Undang-Undang ITE," kata Ni Luh saat dihubungi, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, larangan itu justru akan menimbulkan berbagai pendapat di kalangan masyarakat.
"Kalau sekarang ada pernyataan seperti itu (berpotensi melanggar Undang-Undang ITE), Mbok harus bertemu dengan beliau (Gubernur Bali Wayan Koster)," tutur Niluh.
Niluh Djelantik pun mempertanyakan alasan Pemprov Bali menganggap pariwisata Bali tercoreng melalui pemberitaan turis yang melanggar.
"Kan mereka (Pemprov Bali) juga punya hak jawab. Nah, mereka menyampaikan, kita menjawab, lalu kita juga bertanya," imbuhnya.
Selain itu, pengusaha sekaligus politikus ini menegaskan bahwa video-video turis yang diviralkan bukan untuk menyebarkan pornografi. Ia mengambil contoh dalam kejadian Darja Tuschinki yang menari telanjang di Puri Saraswati Ubud, Gianyar, pada Senin (22/5/2023).
"Tujuannya kan bukan menyebarkan pornografinya, karena satu, videonya sudah kami blur. Kami menyampaikan ini ada aturan yang dilanggar, terlepas dia (bule itu) gila atau lupa ingatan, itu kan baru diketahui setelah itu," jelasnya.
Jadi tujuan saya, sambung dia, adalah agar institusi segera menindaklanjuti. "It works every time, institusi itu sangat berterima kasih sama Mbok Niluh, pihak Imigrasi, Kemenkumham, itu sangat mengapresiasi apa yang Mbok Niluh lakukan," tegasnya.
Niluh juga menuturkan bahwa sosial media digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan baik. "Kalau kritikan-kritikan ada yang Mbok sampaikan, tapi kan Mbok tahu diri, Mbok ngerti cara menyampaikan kritik," paparnya.
Terlepas dari potensi melanggar Undang-Undang ITE, pemilik merek Niluh Djelantik ini akan terus mem-posting ulah-ulah bule yang melanggar.
"Yang pasti (saya) akan tetap mem-posting, tapi kan di setiap posting-an Mbok Niluh ada solusi. Solusi-solusi itu kan seharusnya dilakukan oleh tim ahli," tegas Djelantik.
Ia mengatakan akan tetap menjaga Bali agar aman dan nyaman. "Bukan hanya untuk WNI tapi juga WNA. Untuk turis-turis yang benar-benar berkualitas, bukan jenis-jenis turis yang belakangan ini kita lihat, yang memang nggak ada manis-manisnya dan nggak ada sopan-sopannya," tandasnya.
------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol