Risby Jones Bodhi Mani (23), turis asal Australia yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap warga lokal bebas. Tersangka dan korban berdamai.
"Kami dari Kejari Simeulue telah melakukan restorative justice (RJ) setelah tersangka dan korban sepakat berdamai terhadap tersangka Risby WN Australia yang bertempat tinggal di Australia," kata Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue Yuriswandi kepada wartawan seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (7/6/2023).
Proses RJ tersebut dihadiri tersangka Risby, keluarga korban serta kuasa hukum. Risby mengenakan kaos setelah rompi tahanannya dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yuriswandi, proses RJ tersebut telah disetujui Kejagung sehingga kasusnya tidak berlanjut ke pengadilan.
"Kami dari Kejari Simeulue mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan berdasarkan RJ terhadap tersangka Risby," kata Yuriswandi.
Risby akan dipulangkan dan diserahkan ke imigrasi Meulaboh. Dia akan diberangkatkan dengan kapal malam ini menuju Aceh Barat.
"Proses perdamaian sudah tuntas. RJ ini pertama dan satu-satunya orang bule di Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (27/4) di Kecamatan Teupah Barat, Simeulue. Sebelum pemukulan terjadi, Risby disebut sempat mengamuk setelah tertinggal pesawat.
Ketika keluar dari resor tempatnya menginap, Risby diamankan warga setempat. Namun, pelaku masih mengamuk sehingga menghajar salah satu warga Edi menggunakan tangan.
Setelah Edi terjatuh, Risby disebut mengambil motor dan menjatuhkannya ke korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek di tubuh bagian kanan.
"Dugaan sementara dan hasil pemeriksaan dia depresi tertinggal pesawat sedangkan kawannya sudah pulang," kata Maiyudi saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (28/4).
***
Artikel ini juga tayang di detikSumut. Selengkapnya klik di sini.
(agse/fem)
Komentar Terbanyak
Layangan di Bandara Soetta, Pesawat Terpaksa Muter-muter sampai Divert!
Wapres Gibran di Bali Bicara soal Pariwisata, Keliling Pasar Tradisional
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?