Pemerintah berencana membangun Bandara VVIP untuk mendukung Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara di Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo menugaskan sejumlah menteri untuk mewujudkannya.
Rencananya pembangunan Bandara VVIP itu tertuang dalam Peraturan Presiden no 31 tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Baru. Beleid itu diteken tanggal 6 Juni 2023. Dalam pasal 3 ayat 1 Perpres 31 2023, disebutkan secara rinci lokasi Bandara VVIP IKN.
"Pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur," bunyi pasal tersebut seperti dikutip Sabtu (10/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pohon Hayat, Logo IKN Nusantara Diluncurkan |
Sementara itu, untuk pendanaan pada pos penugasan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, saat masa konstruksi pemilihan penyedia jasa konsultan perencana teknis dan atau perencana desain teknis dilakukan melalui penunjukan langsung dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jokowi berharap pembangunan Bandara VVIP dipercepat. Para menteri memiliki tugas masing-masing untuk mewujudkannya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sampai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah mendapatkan tugas khusus untuk percepatan pembangunan Bandara VVIP IKN ini.
Untuk masa pembangunannya, Menteri PUPR dan Menteri Perhubungan mendapatkan tugas paling utama.
"Presiden menugaskan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Perhubungan untuk membangun Bandar Udara VVIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1," tulis pasal 4 ayat 1.
Pelaksanaan penugasan pembangunan itu meliputi perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, hingga pendanaan. Yang akan dibangun adalah fasilitas keselamatan dan keamanan, fasilitas sisi udara yang meliputi landas pacu, runway strip, runway end safety area (RESA), stopway, clearway, landasan hubung atau taxiway, hingga landasan parkir atau apron.
Kemudian, pembangunan fasilitas sisi darat, termasuk jalan di dalam kawasan, serta jalan akses menuju Bandar Udara VVIP.
Menteri PUPR mendapatkan tugas untuk menyusun perencanaan desain teknis/rencana teknis rinci pembangunan fasilitas sisi udara dan jalan akses menuju Bandar Udara VVIP. Setelah itu, Kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu juga ditugaskan melakukan pembangunan dari desain yang sudah jadi.
Sementara itu, Menteri Perhubungan ditugaskan untuk menyusun perencanaan teknis berupa studi kelayakan dengan fokus kepada kelayakan teknis pembangunan kebandarudaraan dan kelayakan operasi penerbangan, masterplan, rencana teknis terinci, kajian kebutuhan fasilitas dan operasi bandar udara, dan studi lingkungan.
Kementerian perhubungan itu juga diminta menyusun rencana desain teknis/rencana teknis rinci pembangunan fasilitas keselamatan dan keamanan bandara serta fasilitas sisi darat, termasuk taman meteo. Setelah perencanaan teknis selesai dibentuk Kementerian Perhubungan juga harus melaksanakan pembangunannya. Kemudian ada juga tugas juga harus menetapkan rencana desain teknis/rencana teknis rinci fasilitas keselamatan dan keamanan fasilitas sisi udara dan fasilitas sisi darat.
Setelah itu, Kementerian Perhubungan juga ditugaskan melakukan verifikasi terhadap hasil pembangunan Bandar Udara VVIP. Selanjutnya, Kementerian Perhubungan juga ditugasi mengoperasikan dan memelihara Bandara VVIP.
Selain Basuki dan Budi Karya, menteri lain dalam kabinet juga dapat tugas khusus untuk mempercepat pembangunan Bandara VVIP IKN. Di antaranya, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Prabowo Subianto. Kemudian, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati serta Pemprov Kalimantan Timur dan Pemkab Penajam Paser Utara.
***
Artikel ini juga tayang di detikFinance. Selengkapnya klik di sini.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol