Kemenag: Haji Plus Lancar, Tidak Ada Permasalahan Berarti

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kemenag: Haji Plus Lancar, Tidak Ada Permasalahan Berarti

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Jumat, 16 Jun 2023 08:39 WIB
Kompleks pemakaman Baqi Al Gharqad merupakan makam tertua, terbesar dan terlama di Madinah. Para sahabat nabi dimakamkan di lokasi ini.
Jemaah haji khusus Arminareka Perdana di Masjid Nabawi, Madinah (Foto: Dadan Kuswaraharja)
Madinah -

Tahun ini ada 18.320 jemaah haji memanfaatkan fasilitas dan jasa penyelenggaraan ibadah haji plus dari 59 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kementerian Agama menilai saat ini untuk jemaah haji khusus dikatakan relatif lancar.

Meski demikian, Kemenag tetap mengawasi pelaksanaan ibadah haji khusus ini agar jemaah tidak merasa dikecewakan oleh PIHK.

"Sampai saat alhamdulillah benar-benar tahun ini PIHK bisa dikatakan lancar, dan juga tidak ada permasalahan yang berarti," ujar Kasi Pengawasan Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah, Rudi Nuruddin Ambary saat pemantauan keberangkatan jemaah haji khusus di Hotel Dallah Taibah, Madinah, seperti dilaporkan wartawan detikcom Dadan Kuswaraharja, Kamis (15/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Rabu 14 Juni lalu, sebanyak 6.202 jemaah haji khusus sudah berangkat ke Makkah dari Madinah guna melanjutkan persiapan puncak ibadah haji 1444 H. Selama di Madinah mereka menginap di 16 hotel bintang lima di kawasan Markaziyah, atau daerah yang dekat dengan Masjid Nabawi. Sisanya akan berangkat kemudian.

Rata-rata jemaah haji khusus atau plus ini tinggal di Madinah selama 4-9 hari, kemudian berangkat ke Makkah dan tinggal di sana selama 12-14 hari sampai pelaksanaan ibadah haji terakhir.

ADVERTISEMENT

Pemberangkatan haji khusus terakhir dari Indonesia diperkirakan pada sekitar tanggal 20 Juni. Jemaah haji khusus yang masih di Madinah, kata Rudi, hanya menunggu selesai Arbain dan ziarah ke beberapa tempat di Madinah. "Atas nama Kementerian Agama, kita kawal betul proses pemindahan jemaah haji khusus ini, karena itu menjadi bagian pengawasan kami terhadap jemaah dan biro travel penyelenggaranya," imbuhnya.

Rudi memimpin langsung pemantauan proses pergerakan jemaah haji khusus ini. Ia tidak ingin ada dari jemaah haji khusus kecewa terhadap pelayanan pihak travel yang mengurus segala pelayanan kelompok haji khusus ini.

"Secara ketentuan, memang jemaah berhubungan dengan travel. Tapi kami atas nama Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, ingin memastikan jemaah haji khusus terlayani dengan baik," dia menambahkan.

Seperti di Madinah, kelompok jemaah haji khusus ini juga menempati hotel bintang lima yang jaraknya tidak jauh dari Masjidil Haram, Makkah. Rombongan jemaah haji plus Arminareka Perdana contohnya menempati 4 hotel mewah di sekitar Masjidil Haram yakni Hilton Suites, Al Marwa Rotana, Movenpick dan Dorrar Aleiman Royal Hotel.

Pengawasan dilakukan Kementerian Agama, guna memastikan bahwa PIHK memberikan fasilitas dan pelayanan kepada jemaah sesuai dengan pembiayaan dan kesepakatan yang dilakukan antara jemaah dan pihak penyelenggara PIHK.




(ddn/fem)

Hide Ads