Seorang mahasiswa dari Medan bikin gempar penerbangan Super Air Jet dengan rute Denpasar-Bandung-Medan. Dia mengaku membawa bom di pesawat tersebut!
Pemuda bernama Ricky (23) itu mengaku membawa bom di dalam tas dan menaruhnya di bagasi pesawat Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 787, Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 06.20 Wita.
Ricky telah diserahkan kepada petugas Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV untuk diproses lebih lanjut. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Otoritas Bandara (Otban) Internasional I Gusti Ngurah Rai, Agustinus Budi Harto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bercanda sih, saya lagi cek lagi informasi benar tadi pagi," kata Agustinus saat dikonfirmasi detikBali, Kamis siang.
Informasi yang dihimpun, Ricky diketahui merupakan seorang mahasiswa. Ia masuk ke dalam pesawat dan duduk di kursi 24 E.
Saat hendak meletakkan barang bawaannya berupa tas kain hitam ke bagasi kabin (overhead bins), seorang pramugari sempat menanyakan isi tas Ricky. Ia pun menjawab membawa bom di dalam tasnya.
Mendengar jawaban penumpang tersebut, pramugari yang bertugas saat itu mengingatkan agar Ricky tidak bercanda. Ricky pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku hanya bercanda.
Namun, candaan itu tak berhenti di sana. Sang pramugari melapor ke kapten pilot bahwa ada penumpang yang menyatakan membawa bom di dalam pesawat. Kapten pilot pun memerintahkan untuk menurunkan semua penumpang dan memeriksa ulang bagasi.
Sontak, penumpang Super Air Jet IU 787 turun dari pesawat dan diarahkan ke konter check in. Sementara itu, Ricky dibawa ke kantor Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dari sana, Ricky diserahkan ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Bali untuk diinterogasi.
Proses pemeriksaan ulang penumpang dan bagasi Super Air Jet IU 787 memakan waktu sekitar 85 menit. Setelah itu, pesawat tersebut diizinkan take off menuju Bandung untuk kemudian terbang lagi ke Bandara Kualanamu Medan.
Mahasiswa Itu Akhirnya Dibebaskan
Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Agustinus Budi Harto mengatakan mahasiswa bernama Ricky (23) yang mengaku membawa bom di tas dan menaruhnya di bagasi pesawat dibebaskan.
Mahasiswa asal Medan itu dibebaskan dengan berbagai persyaratan setelah tujuh jam dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saat ini pelaku sudah dilepaskan. Tadi kami laksanakan BAP dari pukul 11.00-18.00 Wita di kantor Otban IV," kata Agustinus, Kamis (15/6/2023).
Menurut Agustinus, Ricky juga sudah berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya itu. Otoritas Bandara juga telah memberikan edukasi terkait larangan penyampaian informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.
"Kami minta dia buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi, surat pernyataan penjamin, surat pernyataan bersedia menghadap kembali dan surat BAP," jelasnya.
--------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol