Pamer Emas Seusai Haji, Malah Disebut Imitasi Oleh Bea Cukai

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pamer Emas Seusai Haji, Malah Disebut Imitasi Oleh Bea Cukai

Alfiandis - detikTravel
Selasa, 11 Jul 2023 13:33 WIB
Suarnati Dg Kanang (46), jemaah haji asal Makassar.
Suarnati Dg Kanang (46), jemaah haji asal Makassar. (dok. istimewa)
Jakarta -

Usai viral dengan deretan emas di tubuhnya, jemaah haji asal Makassar diperiksa Bea Cukai. Eh, ternyata emasnya hanya tiruan.

Bea Cukai Makassar turun tangan menyelidiki jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang memakai emas 180 gram saat pulang dari Tanah Suci dan videonya viral. Ternyata, perhiasan yang dikenakan Suarnati bukan emas, melainkan barang imitasi.

"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan pegadaian, dan pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas," ujar Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari dalam keterangannya dan dikutip Selasa (11/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suarnati Daeng Kanang diperiksa Bea Cukai Makassar pada Senin (10/7). Saat diperiksa, Suarnati berlaku kooperatif saat dilakukan pemeriksaan terhadap kalung perhiasan miliknya. Bahkan, Bea Cukai Makassar yang menyambangi kediamannya disambut baik oleh Suarnati.

"Terkait pemeriksaan yang telah kami lakukan, jadi memang kami sudah mengunjungi kediaman yang bersangkutan," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, kami melakukan konfirmasi permintaan keterangan. Dan, memang dari yang bersangkutan menyambut hangat dan kooperatif kedatangan Bea Cukai, termasuk menunjukkan barang atau perhiasan yang memang dia bawa pada saat turun dari pesawat itu," dia menambahkan.

Dia juga membenarkan jika kalung emas yang viral dalam video sama dengan yang diperlihatkan oleh Suarnati. Sehingga, saat dilakukan pemeriksaan terkait keaslian kalung tersebut bisa berjalan lancar.

"Sudah kami cocokkan juga dengan video dan kesimpulan kami itu memang barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," kata dia.

Novika juga mengungkapkan jika Suarnati membeli berlian imitasi tersebut saat menjalankan ibadah haji. Suarnati juga mengakui membeli kalung imitasi tersebut dengan harga Rp 900 ribu.

"Iya, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp 900 ribu jadi di bawah Rp 1 juta," ujar dia.

Dengan harga tersebut, Suarnati dipastikan tidak akan dikenakan pajak bea masuk dan pajak barang impor. Sesuai prosedur, pajak baru dikenakan ketika nominal harga yang dibawa dari luar negeri berada di kisaran USD 500, atau saat dirupiahkan kisaran Rp 7 juta.

"Jadi, memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang khususnya yang tiba dari internasional itu ada pembebasan US$ 500," kata dia.

"Jadi, selama barang itu belum atau berada di bawah USD 500 maka dia akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak barang impor," dia menambahkan.

____

Artikel ini telah tayang di detikSulsel




(wkn/fem)

Hide Ads