Imigrasi Akan Layani 3.000 Pembuatan Paspor di JIEXPO Kemayoran, Buruan Daftar!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Imigrasi Akan Layani 3.000 Pembuatan Paspor di JIEXPO Kemayoran, Buruan Daftar!

Syanti Mustika - detikTravel
Senin, 24 Jul 2023 17:40 WIB
Ilustrasi Pasport Indonesia
Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Traveler yang belum membuat paspor bisa nih memanfaatkan layanan Dirjen Imigrasi bulan Agustus nanti. Imigrasi akan buka booth yang akan melayani 3.000 pemohon. Jangan sampai ketinggalan!

Dalam keterangannya, Senin (24/7/2023) Direktorat Jenderal Imigrasi membuka pelayanan paspor untuk 3.000 pemohon paspor di JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat pada 3-5 Agustus 2023. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan bahwa pelayanan bertajuk 'Layanan Paspor Merdeka' merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM RI yang ke 78.

"Kami menyediakan 3.000 kuota pemohon bagi warga masyarakat yang membutuhkan paspor, silakan mendaftarkan diri melalui Aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore, kuota mulai dibuka pada hari Senin (24/07/23) dengan
pilihan Layanan Paspor Merdeka," kata Silmy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Silmy menambahkan, Layanan Paspor Merdeka ini digelar bersamaan dengan acara Indonesia Catalogue Expo and Forum yang akan dihadiri dan dibuka oleh Presiden RI Ir H Joko Widodo. Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Kementerian Keuangan menyediakan 25 booth pelayanan paspor di lokasi acara yang mampu melayani 1.000 pemohon per harinya.

Prosedur pembuatan paspor

ADVERTISEMENT

Pemohon yang datang akan melakukan prosedur pengambilan nomor antrean, verifikasi berkas persyaratan, dan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari. Sedangkan untuk pembayaran bisa dilakukan di bank baik offline atau online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace.

"Di lokasi tersebut kami akan melayani permohonan penerbitan paspor baru dan penggantian paspor. Bagi pemohon paspor baru wajib membawa EKTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa EKTP dan paspor lama," tambahnya.

Untuk biaya paspor, Silmy merinci bahwa untuk paspor biasa dikenakan biaya Rp 350.000 dan untuk paspor elektronik Rp 650 ribu.

Selain diadakan di Jakarta, Layanan Paspor Merdeka juga digelar di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia pada Hari Sabtu (05/08/2023) dengan kuota pelayanan yang beragam. Warga masyarakat yang berminat mengurus paspor dapat mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor.




(sym/sym)

Hide Ads