Driver Ojol di Bali Perkosa Turis Brasil, Gubernur Koster: Memalukan!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Driver Ojol di Bali Perkosa Turis Brasil, Gubernur Koster: Memalukan!

Rizki Setyo Samudero - detikTravel
Rabu, 09 Agu 2023 15:05 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster seusai menghadiri Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali di Kantor DPRD Bali, Senin (24/7/2023).
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster (I Nyoman Adhistaya Sawitra/detikBali)
Badung -

Gubernur Bali Wayan Koster merasa sangat geram dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh driver ojol terhadap turis Brasil. Koster sebut itu memalukan!

Pemerkosaan yang dilakukan pengemudi (driver) ojek online (ojol) berinisial WD pada warga negara (WN) Brasil, GWL menurut Koster adalah hal yang sangat memalukan.

"Ini baru pertama saya dengar, sopir (pengemudi) memerkosa wisatawan. Itu memalukan," ungkapnya di Trans Resort, Badung, Bali, Rabu (9/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster optimis kasus pemerkosaan turis Brasil oleh pengemudi ojol tidak membuat wisatawan mancanegara khawatir berlibur ke Bali.

"(Penurunan wistawan) oh enggak, enggak semudah itu juga," klaim politikus PDI Perjuangan tersebut.

ADVERTISEMENT

Driver ojol berinisial WD diduga memerkosa GWL di tanah kosong Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Pemerkosaan itu terjadi pada pukul 04.00 hingga 05.00 Wita, Senin (7/8/2023).

Polisi akhirnya berhasil membekuk WD di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa malam (8/8/2023). Pria itu kabur dari Badung, Bali, menggunakan mobil travel.

"Betul sekali (ditangkap di Kabupaten Pasuruan). Tadi malam (ditangkapnya)," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (9/8/2023).

WD pun langsung ditahan oleh polisi. Polisi nantinya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap WD. Polisi juga akan melakukan pelengkapan bukti-bukti perkara untuk kasus tersebut.

"Jadi dalam proses akan dilakukan hukum lebih lanjut dan akan langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2023).

------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Hide Ads