Turis Kena Denda Juta-an Rupiah Gegara Bawa Mawar ke Australia

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis Kena Denda Juta-an Rupiah Gegara Bawa Mawar ke Australia

Weka Kanaka - detikTravel
Jumat, 25 Agu 2023 12:39 WIB
Group of fresh beautiful red or scarlet roses on a rose bush close up view
Ilustrasi bunga mawar. (Getty Images/iStockphoto/Aleksei Riumin)
Perth -

Turis dikenai denda jutaan rupiah karena membawa setangkai bunga mawar yang padahal ia dapatkan dari maskapai.

Kejadian tersebut menimpa Lays Laraya, ia mengatakan bahwa dikenai denda hampir 950 poundsterling atau sekitar Rp 18 juta-an hanya karena membawa bunga mawar segar di Bandara Perth, Australia.

Dilansir dari Daily Star, Jumat (25/8/2023), ia didenda karena pada kartu pendaratan penumpangnya ia menyatakan tidak membawa tanaman ke Australia.

Namun, Lays mengatakan bahwa bunga tersebut diberikan kepadanya oleh awak kabin dalam penerbangannya. Dia tidak berencana membawa tanaman apapun ke negara tersebut.

Lays pun tidak berusaha menyembunyikan mawarnya dan tetap memegang di tangannya saat ia berjalan melewati bandara agar tidak merusak kelopaknya.

Namun, ia ternyata melanggar Undang-Undang Biosekuriti Australia, setelah petugas skrining memeriksanya di imigrasi.

Awalnya, turis yang memiliki akun @skywardsfreak ini mengira bahwa ia ditarik karena pakaiannya yang terinspirasi dari Barbie. Namun, ternyata bukan itu masalahnya.

Lays bersikeras bahwa ia tidak menyembunyikan apa pun, namun paspor dan ponselnya disita dan tasnya diperiksa dengan seksama. Dia tidak melaporkan bunga mawar tersebut karena itu adalah hadiah dari maskapai, jadi dia tidak memikirkannya.

"Tidak terlintas dalam pikiran saya bahwa mawar termasuk dalam kategori tanaman yang mereka cari," ujarnya kepada Insider.

Akhirnya, bunga yang sekarang sangat mahal itu dikembalikan kepada Lays setelah batangnya dipotong. Lays mencoba mengajukan banding atas denda tersebut karena ia mengeklaim bahwa penumpang lain yang melanggar peraturan serupa hanya mendapatkan peringatan.

Pada situs web Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia terdapat ketentuan tentang bunga yang boleh masuk ke Australia.

"Hanya bunga potong yang telah kami verifikasi bebas dari hama yang bisa masuk ke Australia. Anda harus melaporkan semua bunga dan dedaunan pada kartu penumpang yang masuk. Mereka akan diperiksa saat tiba di perbatasan Australia. Mengetahui nama ilmiah atau nama umum dari bunga atau dedaunan akan membantu memastikan barang Anda dapat diperiksa dengan lebih cepat," tulis keterangan website tersebut.

"Jika ditemukan hama hidup, kami perlu mengidentifikasi hama tersebut dan mungkin bunga tersebut perlu dirawat sebelum melepaskannya kepada Anda. Anda akan bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul," tulis mereka.

Traveler dapat membawa hingga enam karangan bunga, kotak kecil bunga, atau paket bunga ke Australia, tetapi traveler harus melaporkannya dan mengizinkannya untuk diperiksa.

Pemalsuan apapun pada kartu penumpang dapat dikenakan denda. Barang-barang lain yang harus dideklarasikan termasuk daging, ikan, telur, makanan laut, kacang-kacangan, obat-obatan, benda-benda kayu, hewan atau bagian hewan, alkohol, rokok, uang lebih dari 10.000 USD (Rp 152,9 juta-an), dan biji-bijian.

Namun terdapat daftar lengkap lainnya yang akan tertera pada formulir penumpang sebelum traveler mendarat di Australia.




(wkn/wkn)

Hide Ads