Buset, Warga Palembang Tumpuk-tumpuk Buaya 58 Ekor di Samping Rumah

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Buset, Warga Palembang Tumpuk-tumpuk Buaya 58 Ekor di Samping Rumah

Tim detikSumbagsel - detikTravel
Sabtu, 26 Agu 2023 13:10 WIB
Penangkaran buaya ilegal di Ogan Komering Ilir
Foto: Dok. Polda Sumatera Selatan
Jakarta -

Polda Sumsel menggerebek penangkaran buaya ilegal di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Penangkaran buaya tersebut dilakukan warga di samping rumahnya. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 58 buaya ditangkarkan hingga bertumpuk-tumpuk di ruang sempit itu.

Penangkaran buaya ilegal itu berlokasi di Desa Terusan laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI. Dilihat dari foto yang diterima detikSumbagsel, tampak salah satu lokasi sempit berdinding beton dan kayu yang cukup tinggi dipenuhi buaya muara.

Ruang sempit itu dipenuhi buaya muara hingga bertumpuk-tumpuk. Hewan liar itu ditempatkan tepat di samping pekarangan rumah tersangka yang berdekatan dengan rumah warga lainnya. Kandang buaya ini berbatasan langsung dengan tempat tinggal manusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkaran buaya ilegal di Ogan Komering Ilir.Penangkaran buaya ilegal di Ogan Komering Ilir. Foto: Dok. Polda Sumatera Selatan

Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan penggerebekan penangkaran buaya ilegal ini bermula dari laporan warga setempat yang resah dengan keberadaan buaya-buaya tersebut. Warga tersebut melapor karena takut buaya-buaya muara itu lepas dan membahayakan nyawa mereka.

"Kami mendatangi tiga lokasi bersama BKSDA Sumsel. Dari tiga lokasi tersebut, kami amankan 58 ekor buaya muara. Buaya-buaya tersebut sudah kami titipkan ke BKSDA Sumsel," kata Putu, Kamis (24/8/2023).

ADVERTISEMENT

Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Dua orang dari Dusun II, yakni Amrun (73) dan Sukarni (48). Sementara satu orang lagi dari Dusun III, yakni Supratman (43).

Ketiganya diketahui turut memelihara buaya di penangkaran tersebut dalam jumlah berbeda. Amrun memelihara 13 ekor, Sukarni 11 ekor, dan yang paling banyak adalah Supratman yakni 34 ekor.

Namun dari pengakuan Sukarni, buaya-buaya muara tersebut merupakan titipan seseorang bernama Budiman yang biasa mereka panggil Bos.

Menurut Sukarni, Budiman awalnya menitipkan 50 ekor. Kemudian pada 2015, ia mengambil 39 ekor dan 11 ekor dalam waktu berbeda. Tak lama kemudian Budiman meninggal.

Buaya-buaya yang tersisa kemudian dipelihara hingga besar dan berkembang biak. Buaya tersebut, diakui Sukarni diberi makan ikan dari sungai. Saat ini polisi juga masih mendalami tujuan pengembangbiakan buaya-buaya tersebut. Sementara diketahui, buaya tersebut dihargai Rp 5 ribu setiap sentimeter panjang tubuhnya.


Artikel ini telah tayang di detiksumut




(sym/sym)

Hide Ads