Sebuah video viral menyoroti seorang pemandu wisata yang terlihat seperti warga negara asing (WNA), apakah hal itu boleh? begini penjelasannya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi buka suara terkait video viral yang menyebutkan seorang bule menjadi pemandu wisata di kawasan Tanah Lot, Tabanan, Bali. Ia menegaskan pria yang disebut warga negara asing (WNA) itu adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Alessandro Tanganelli.
Tedy mengaku sudah melakukan penelusuran terhadap pemandu wisata yang disebut WNA itu. Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Himpunan Pramuwisata Bali (HPI) terkait keanggotaan Alessandro.
"Pemandu wisata yang diduga seorang WNA tersebut bernama Alessandro Tanganelli. Yang bersangkutan sudah berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki lisensi sebagai pemandu wisata dari HPI," kata Tedy dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Sabtu (26/8/2023).
Menurut Tedy, Alessandro sebelumnya merupakan warga berkebangsaan Italia. Kepada petugas Imigrasi, istri Alesasandro bernama Indah Yuli Puspitasari menuturkan jika suaminya sudah menjadi WNI sejak 2021.
Setelah menjadi WNI, Alessandro bekerja sebagai pemandu wisata dan telah mendapat lisensi dari HPI. Selain itu, Indah bersama suaminya juga memiliki bisnis usaha biro wisata yang diklaim telah mendapat izin dari Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA).
Tedy menyayangkan warganet menyudutkan Imigrasi setelah video Alessandro saat bekerja sebagai pemandu wisata viral di media sosial. Meski begitu, ia berterima kasih karena warga berpartisipasi memantau keberadaan orang asing di Bali.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam penyampaian informasi terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing yang ada di Bali," tandasnya.
_________
Artikel ini telah tayang di detikBali
Simak Video "Video: Viral Bule di Bali Buang Sampah Sembarangan, Dihukum Menyapu"
(wkn/wkn)