Kabar baik buat traveler yang ingin melancong ke China. Kini kalian tak perlu lagi menunjukkan hasil tes COVID-19.
Melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri China, juru bicara Wang Wenbin mengumumkan aturan baru bagi wisatawan asing jika hendak berlibur di sana. Dia menjelaskan, wisatawan asing kini tak perlu melakukan tes COVID-19 baik antigen maupun PCR.
"Mulai 30 Agustus 2023, orang yang datang ke China tidak perlu menjalani tes asam nukleat atau antigen COVID-19 sebelum masuk," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, wisatawan ke China masih harus melakukan tes PCR atau ART dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan. Sementara itu sejak 25 April, China telah menghapuskan persyaratan tes PCR bagi wisatawna yang tiba di negara tersebut.
Kemudian, maskapai juga tidak lagi memeriksa hasil tes pra keberangkatan.
Sejak Desember 2022, China telah melonggarkan kebijakan nihil COVID-19. Tes PCR tidak lagi diwajibkan di sebagian besar tempat umum, kecuali di kawasan berisiko tinggi seperti rumah sakit dan sekolah.
Pasien positif COVID-19 juga diperbolehkan melakukan karantina di rumah, bukan di fasilitas pusat seperti dahulu.
Lalu mulai 8 Januari 2023 dan seterusnya, China telah menghapus aturan karantina untuk perjalanan ke luar negeri. Semua jenis visa kini diperbolehkan dikeluarkan untuk wisatawan asing.
Sejak 26 Juli 2023, China telah melanjutkan fasilitas bebas visa selama 15 hari bagi warga Singapura yang bepergian ke China dengan paspor biasa untuk tujuan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, dan transit. Namun, untuk wisatawan Indonesia masih harus menggunakan visa wisata jika ingin berlibur ke sana.
(pin/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol