Deretan Fakta Insiden Lift Maut yang Tewaskan 5 Karyawan di Ubud

Tim detikBali - detikTravel
Selasa, 05 Sep 2023 16:33 WIB
Tim Inafis Polda Bali menyelidiki lift yang putus dan menyebabkan lima korban tewas di Ayuterra Resort Ubud, Sabtu (2/9/2023). (Putu Krista/detikBali)
Jakarta -

Tali lift milik Ayuterra Resort di Ubud, Gianyar, Bali, menewaskan lima karyawannya. Ada dugaan kelalaian hingga larangan pihak keluarga untuk menuntut resor, berikut fakta-faktanya.

Tragedi tali lift itu putus terjadi pada Jumat siang (1/9/2023). Saat itu, lima karyawan resort hendak naik ke atas menggunakan tram lift. Insiden tersebut membuat kepolisian hingga Kementerian Ketenagakerjaan turun tangan untuk mengusut kasus ini.

Sesaat setelah nyaris mencapai puncak, tali lift itu putus. Tram lift berbentuk kotak kaca itu meluncur kencang ke bawah.

Lift terpental dan mengempaskan para korban. Dua orang meninggal dunia di tempat, sementara tiga lainnya meninggal dunia saat di perjalanan menuju rumah sakit.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum detikBali terkait insiden itu.

Polisi Periksa 11 Saksi

Polres Gianyar terus mengusut insiden kecelakaan lift jatuh yang menyebabkan lima karyawan Ayuterra Resort di Ubud, Bali, tewas. Sebanyak 11 orang telah diperiksa polisi.

Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiana mengatakan 11 orang itu diperiksa sebagai saksi.

"Hingga hari ini, sudah ada 11 saksi yang kami periksa. Mereka di antaranya karyawan resort, teknisi yang mengurus langsung lift tersebut," ungkap Widiana, Senin (4/9/2023).

Selain pemeriksaan saksi-saksi, polisi juga masih menunggu hasil analisis dari tim ahli, terkait kondisi lift tersebut.

Adapun, lima korban meninggal dunia yang sebelumnya dititipkan RSUD Payangan dan RS Ari Canti Ubud, sudah diautopsi. Pihak keluarga juga sudah diperbolehkan untuk membawa pulang jenazah para korban.

"Jadi keluarga sudah diperkenankan untuk membawa pulang jenazah untuk pelaksanaan upacara sebagaimana mestinya, ngaben atau dikubur biasanya," kata dia.

Tali Sling Lift Diduga Tinggal Satu

Beberapa foto kondisi tram lift Ayuterra Resort menjadi sorotan. Ada beberapa foto yang beredar dan viral.

Netizen membandingkan foto yang diunggah lima tahun lalu (2018) dengan foto empat bulan lalu. Foto itu dibagikan oleh wisatawan yang pernah menginap di resor mewah ini.

Lintasan lift tersebut vertikal dengan kemiringan sekitar 40 derajat. Panjangnya sekitar 65 meter. Dua foto tersebut diambil pada angle yang nyaris sama. Namun, ada perbedaan signifikan pada kondisi lift Ayuterra Resort antara lima tahun dengan empat bulan lalu.

Lift outdoor atau tram lift ini cara kerjanya hampir sama dengan lift pada umumnya. Tabung lift ditarik pada lintasan vertikal menggunakan tali sling atau wire rope, dan penarikan dilakukan oleh mesin.

Pantauan detikBali, Senin (4/9/2023), dalam foto yang diposting di Google Review atau ulasan Google tersebut, ada perbedaan jumlah tali sling baja antara lima tahun lalu dan empat bulan lalu. Pada foto yang diunggah lima tahun lalu, jumlah tali sling ada tiga. Sementara, pada foto yang diunggah empat bulan lalu, jumlah tali sling hanya tersisa satu.


Ayuterra Resort Tutup Sementara

Setelah tragedi lift maut yang menewaskan lima karyawan, Ayuterra Resort di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali, dinyatakan tutup sementara. Tamu yang telanjur menginap di resor mewah ini terpaksa dipindahkan dengan kompensasi tertentu.

I Nyoman Wirajaya selaku penasihat hukum Ayuterra Resort mengatakan penutupan dilakukan karena semua masih berduka. Selain itu juga untuk memberi kesempatan polisi melakukan penyelidikan.

"Sampai kapan waktunya, belum jelas. Yang jelas semua masih berduka, psikologis semua masih terganggu dan perlu ada perbaikan-perbaikan di dalam. Mungkin lama atau bisa saja sebentar, tergantung nanti bagaimana. Untuk sementara tutup dulu," kata mantan Wakapolres Gianyar itu.

Wirajaya menegaskan penutupan resor bukan atas tekanan kepolisian. Namun, memang inisiatif Ayuterra Resort untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terlebih, para karyawan masih trauma atas kejadian yang menimpa rekan-rekannya.

"Kami siap, baik karyawan maupun pengelola resort untuk diperiksa pihak kepolisian, kami terbuka untuk itu," ujar Wirajaya.

Kemnaker Turun Tangan

Tragedi lift putus yang merenggut nyawa lima karyawan itu juga menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Rombongan Kemnaker mendatangi lokasi kejadian, Senin siang.

"Karena ini tentang lift yang jatuh mengakibatkan semua penumpangnya meninggal ya jadi kami selidiki apakah sebelumnya ada uji atau tidak untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpangnya. Baik proses instalasinya, hingga penerapan penggunaannya seperti apa," kata Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Dinar.

Tim Kemnaker juga berupaya mengklarifikasi terkait foto yang viral beredar di media sosial (medsos). Foto tersebut membandingkan kondisi lift pada 2018 dan pada Mei 2023. Foto itu diunggah oleh salah satu tamu resor.

"Masih banyak sekali prosesnya, kami bekerja sama dengan kepolisian juga akan hal ini, semua harus dilalui prosesnya karena ini sangat teknis. Perlu saksi ahli yang membidanginya," ujar Dinar.

Dia menegaskan tim K3 Kemnaker tidak tinggal diam atas kasus ini. "Ini untuk keselamatan ke depannya, termasuk juga perlindungan kerja kepada semua karyawan," kata Dinar.

Keluarga Dilarang Tuntut Ayuterra Resort

Pengelola Ayuterra Resort di Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali, memberi santunan kepada korban tewas akibat lift resort itu putus. Setelah menerima santunan, pihak keluarga diminta untuk meneken pernyataan tak akan menuntut resor itu di kemudian hari.

Adapun, santunan ini diberikan kepada keluarga para korban pada Senin sore (4/9/2023). Ada dua santunan yang diberikan, yakni dari pihak resort dan BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan dari pihak resor diserahkan melalui penasihat hukum Ayuterra Resort I Nyoman Wirajaya. Rinciannya, Rp 35 juta untuk upacara ngaben dan Rp 5 juta untuk tali asih.

"Dari pihak manajemen juga menyerahkan santunan untuk upacara pengabenan masing-masing Rp 35 juta dan Rp 5 juta sebagai dana tali kasih," kata Wirajaya, Senin.

Selain itu, satu korban yang sudah tercatat sebagai karyawan tetap, yakni Kadek Hardiyani asal Bangli, mendapatkan asuransi Rp 166,1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan empat korban lain sebagai karyawan DW (daily worker) masing-masing mendapat santunan Rp 158,2 juta.

"Jadi total Rp 198 juta lebih untuk empat korban dan Rp 206 juta untuk korban yang sudah karyawan tetap," dia menjelaskan.

Saat menerima santunan, keluarga korban diminta untuk menandatangani pernyataan yang berisi perjanjian tidak akan menurut resor itu di lain waktu. Wirajaya menyebut itu sudah sesuai kesepakatan dalam pemberian santunan.

"Terlebih penerima sebagian besar adalah bukan keluarga langsung, jadi harus ada pengesahan dengan tanda tangan bermeterai," dia menjelaskan.

_____________

Baca artikel selengkapnya di detikBali



Simak Video "Video: Pembelaan Istana soal Pemasangan Stairlift di Borobudur"

(wkn/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork