Pemerintah Berencana Punya Dana Abadi Pariwisata Rp 1 T

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pemerintah Berencana Punya Dana Abadi Pariwisata Rp 1 T

Femi Diah - detikTravel
Senin, 09 Okt 2023 06:39 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Politeknik Pariwisata Bali, Jumat (6/10/2023). (Aryo Mahendro/detikBali).
Foto: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Politeknik Pariwisata Bali, Jumat (6/10/2023). (Aryo Mahendro/detikBali).
Jakarta -

Pemerintah berencana membentuk tourism fund alias dana abadi pariwisata sebesar Rp 1 triliun. Buat apa sih?

Rencana itu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno usai rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). Sandiaga menyebut tourism fund adalah sebuah lembaga pendanaan yang akan mendukung pariwisata berkualitas di Indonesia.

Dana itu bisa digunakan untuk mendatangkan event-event bergengsi internasional. Di antaranya, acara budaya, olahraga, maupun atau pun Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Selain itu, dana tersebut juga digunakan sebagai branding negara mempromosikan pariwisata Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mekanisme tourism fund sudah diperkenalkan di beberapa negara, seperti Singapura hingga Arab Saudi yang memberikan penekanan khusus pada pengembangan pariwisatanya," kata Sandiaga.

Tourism fund dibentuk dengan pendekatan tata kelola yang oke dan berfokus kepada pariwisata hijau, berkelanjutan, berkualitas, dan mengutamakan kekuatan budaya Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Sehingga nanti wisatawan yang datang ke Indonesia bukan hanya diukur dari kuantitasnya, tapi juga kualitasnya lama tinggalnya," ujarnya.

Tourism fund ditargetkan terbentuk pada 2024. Dalam perhitungannya, dana bisa mencapai Rp 1 triliun pada semester kedua 2024.

"Mungkin di awal cukup kita melihat di tahun depan targetnya ini akan dimulai tidak terlalu besar. Angka yang dibicarakan sekitar Rp 1 triliun," kata Sandiaga.

Sandiaga menyebut dalam revisi UU Pariwisata No 10 Tahun 2009 ada pasal tambahan soal tourism fund. Aspek pendanaan dari Tourism Fund ini akan menjadi bagian dari Revisi UU Pariwisata.

"Nanti (tourism fund) akan dijadikan salah satu bagian UU Pariwisata baru ini. Sebagaimana inisiatif baru, ini harus kita kalibrasi pembiayaan di awal tidak terlalu besar, sehingga aspek tata kelola dan sumber daya yang terlibat ini bisa dilakukan dengan good governance," ujar Sandiaga.

Sandiaga mengatakan sumber dana tourism fund akan diambil dari porsi anggaran pemerintah dan porsi pendapatan devisa pariwisata dan tarif visa. Dari devisa pariwisata jumlahnya mencapai USD 20-25 miliar per tahun sebelum pandemi.

"Tidak ada tarikan kepada pelaku usaha tapi tadi dibicarakan porsi pemerintah maupun porsi pendapatan pemerintah dari devisa pariwisata dan pendapatan dari tarif visa. Jadi, tidak membebani dunia usaha karena dunia usaha baru bangkit dari pandemi," kata Sandiaga.




(fem/fem)

Hide Ads