Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi mengultimatum pengelola hotel yang memasang tarif kamar melampaui batas atas saat event MotoGP Mandalika 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tak segan menjatuhkan sanksi bagi hotel yang melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi.
"Pasti kami kasih teguran dan sanksi ya (jika melanggar aturan)," tuturnya di Kota Mataram, Rabu (11/10/2023).
Peraturan Gubernur 9/2022 menyebutkan Kuta Mandalika merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah. Batas atas tarif usaha jasa akomodasi di Kuta Mandalika paling tinggi tiga kali dari tarif normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Gita memastikan harga kamar hotel menjelang MotoGP 2023 pada 13-15 Oktober 2023 tidak melampaui batas atas. Apalagi, Pemprov NTB telah membentuk satuan tugas (Satgas) Akomodasi selama ajang balap motor tersebut digelar.
Sekretaris Asosiasi Hotel Mandalika Rata Wijaya mengatakan tingkat okupansi hotel untuk ring 1 -area terdekat- di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika mencapai 95 persen menjelang MotoGP Mandalika. Musababnya, beberapa hotel diduga memasang tarif menginap di luar melebihi batas atas yang ditetapkan.
"Beberapa hotel terutama properti privat mematok harga tinggi," tutur Rata Wijaya. Namun, dia tidak membeberkan berapa tarif hotel maupun penginapan lain yang dianggap terlewat mahal itu.
Artikel ini telah tayang di detikBali.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!