Turis Mabuk Panjat Istana Buckingham, Ngaku Lihat Raja Tidur

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis Mabuk Panjat Istana Buckingham, Ngaku Lihat Raja Tidur

bonauli - detikTravel
Rabu, 08 Nov 2023 19:40 WIB
Buckingham Palace
Istana Buckingham (Getty Images/Jorg Greuel)
London -

Seorang turis membuat Istana Buckingham geger. Ia ditangkap setelah ketahuan memanjat di tiang istana.

Dilansir dari Metro UK pada Selasa (7/11), turis itu bernama Mustafa Awad. Ia masuk ke Inggris dengan dua paspor, yaitu Ekuador dan Spanyol pada tanggal 7 September.

Pada tanggal 16 September, Awad melakukan hal ilegal. Dirinya menyusup ke Royal Mews (kandang kereta kuda kerajaan) tengah malam dalam keadaan mabuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu menunjukkan pukul 01.30 dini hari, Awad terlihat memanjat ke tiang istana. Seorang warga melaporkannya, polisi langsung datang saat itu juga.

Karena mabuk, Awad terjatuh dan sulit kabur. Dirinya ditangkap dan dibawa oleh polisi. Saat diberitakan pertama kali, Awad diberi hukuman penjara 7 minggu untuk merenungkan perilakunya.

ADVERTISEMENT

"Awad mengaku bersalah karena masuk tanpa izin ke situs yang dilindungi," ucap Antonia Gray, pengacara pembela Awad dalam pengadilan.

Awad rencannya berlibur 10 hari di Inggris. Namun karena tindakan bodohnya, ia mendekam di penjara lebih lama dari jadwal liburan.

Dalam pengakuannya, Awad yang saat itu mabuk juga mengaku melihat Raja Charles III. Ia merekam pengakuan itu saat memanjat ke tiang istana.

"Raja sedang tidur," begitu katanya salam rekaman.

Karena baru pertama kali, Awad beruntung tidak dipenjara untuk waktu yang lama. Pengadilan Inggris kemudian menjatuhkan hukum denda padanya. Awad didenda sebanyak Β£1.000 (Rp 19 jutaan), dan biasa tambahan Β£400 (Rp 7,7 juta) dan biaya penuntutan sebesar Β£85 (Rp 1,6 juta).

"Anda perlu memahami bahwa jika Anda mengulangi perilaku ini, sangat kecil kemungkinan Anda diperlakukan dengan lunak lagi. Kemungkinan besar Anda akan langsung dijatuhi hukuman penjara," ucap Hakim Distrik Daniel Sternberg.




(bnl/bnl)

Hide Ads