Turis China Kerja Jadi Agen Wisata di Bali, Langsung Dideportasi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis China Kerja Jadi Agen Wisata di Bali, Langsung Dideportasi

Agus Eka - detikTravel
Senin, 13 Nov 2023 09:33 WIB
WN China berinisial YZ (30) diusir dari Indonesia karena langgar izin tinggal dan bekerja di Bali. (Dok Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali)
WN China berinisial YZ (30) diusir dari Indonesia karena langgar izin tinggal dan bekerja di Bali. (Foto: Dok Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali)
Denpasar -

Turis China didepak dari Bali usai ketahuan menjalankan usaha agen wisata. Selama di Bali, dia aktif mencari turis China dan menyewa kendaraan.

Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi warga negara China berinisial YZ. Pria 30 tahun itu diusir dari Tanah Air lantaran melanggar aturan izin tinggal dengan bekerja di sebuah perusahaan di Bali.

YZ dipulangkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat malam (10/11/2023). Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menerangkan YZ sudah ke Indonesia untuk ke dua kalinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama tahun 2018 dan terakhir pada 23 Agustus 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa Kunjungan Indeks B211," beber Suhendra dalam siaran pers yang diterima, Minggu malam (12/11/2023).

Suhendra menegaskan YZ diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam patroli keimigrasian. YZ terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"YZ bekerja mencari wisatawan di Tiongkok. Saat di Indonesia (YZ) menyiapkan kendaraan dengan cara menyewa di salah satu perusahaan transportasi," terang Suhendra.

YZ didepak ke negara asalnya menggunakan maskapai Xiamen Air penerbangan dari Denpasar menuju Xiamen. Kemudian dilanjutkan dengan maskapai China Express Airlines dari Xiamen menuju Wuhu.

"Yang bersangkutan kami kenai TAK (Tindakan Administratif Keimigrasian) berupa pendeportasian. Namanya masuk daftar tangkal," pungkas Suhendra.

Berita ini sudah tayang di detikBali.




(pin/pin)

Hide Ads