Bila Eropa memberlakukan sistem visa khusus yang disebut Schengen, negara-negara Teluk juga akan punya visa serupa. Ini akan mempermudah turis traveling di kawasan tersebut.
Presiden Dewan Kerjasama Teluk Sayyed Hamoud bin Faisal Al Busaidi mengumumkan pemberlakuan visa terpadu tersebut dalam pertemuan Menteri Dalam Negeri ke-40 baru-baru ini. Sistem tersebut sudah disetujui dan akan segera diberlakukan di sejumlah negara seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Dengan berlakunya visa terpadu, negara-negara Teluk berharap dapat menyederhanakan logistik terkait perjalanan. Bila memegang visa terpadu, traveler dapat melakukan perjalanan ke 6 negara Teluk tersebut.
Secara teori, visa terpadu negara Teluk sama seperti visa Schengen di Eropa. Dengan memiliki visa Schengen, traveler dapat mengunjungi 27 negara yakni Austria, Belgia, Republik Ceko, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Visa turis terpadu untuk negara-negara Teluk ini rencananya diluncurkan pada 2024-2025. Jika sudah berlaku, traveler tidak perlu lagi mengajukan visa terpisah untuk setiap negara jika ingin mengunjungi beberapa negara dalam satu perjalanan.
Sebenarnya pembahasan mengenai visa terpadu ini sudah lama digaungkan negara-negara Teluk. Rencana penerapan sistem visa terpadu juga terungkap dalam pertemuan di Arabian Travel Market (ATM) Mei lalu di Dubai.
Menteri Pariwisata Bahrain, Fatima Al Sairafi, mengatakan bahwa diskusi telah dimulai di tingkat menteri untuk mencapai visa terpadu tunggal untuk negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC).
"Kami melihat hal ini akan segera terjadi karena kami melihat orang-orang yang terbang dari luar negeri ke Eropa biasanya menghabiskan waktu mereka di beberapa negara dibandingkan di satu negara. Kami benar-benar melihat manfaat yang dapat diberikan bukan kepada masing-masing negara, namun bagi kita semua," kata Al Sairafi saat menghadiri ATM.
Pemberlakuan aturan baru ini tentunya akan bermanfaat juga bagi traveler Indonesia. Sebelumnya, hanya Oman dan Qatar yang memberlakukan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Simak Video "Video: Trump Teken Penangguhan Visa Mahasiswa Asing Harvard"
(pin/wsw)