Kereta Kelinci Hilir Mudik di Pantai Parangtritis, Dispar: Diizinkan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kereta Kelinci Hilir Mudik di Pantai Parangtritis, Dispar: Diizinkan

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Minggu, 26 Nov 2023 20:10 WIB
Kereta kelinci lalu lalang di kawasan Pantai Parangtritis Bantul, Minggu (26/11/2023)
Kereta kelinci lalu lalang di kawasan Pantai Parangtritis Bantul, Minggu (26/11/2023) (Pradito Rida Pertana/detikJogja )
Jakarta -

Kereta kelinci masih beroperasi di objek wisata (obwis) pantai, salah satunya di kawasan Parangtritis, Bantul. Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul tidak mempermasalahkan hal ini asalkan kereta kelinci itu tidak beroperasi di jalan raya.

Pantauan detikJogja, Minggu (26/11/2023) terlihat beberapa kereta kelinci melintas di kawasan Parangtritis, tepatnya jalur Pantai Parangkusumo ke Pantai Depok yang melewati Pantai Pelangi. Tampak pula sebagian besar kereta kelinci hanya terdiri dari dua rangkaian saja, tak seperti biasanya yang membawa banyak rangkaian.

Kereta kelinci lalu lalang di kawasan Pantai Parangtritis Bantul, Minggu (26/11/2023)Kereta kelinci lalu lalang di kawasan Pantai Parangtritis Bantul, Minggu (26/11/2023) Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Kereta Kelinci Bisa Beroperasi di Objek Wisata

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengaku tidak melarang kereta kelinci beroperasi di objek wisata, khususnya kawasan pantai. Apalagi, Dinas Perhubungan (Dishub) hingga saat ini tidak melarang kereta kelinci beroperasi di obwis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau secara prinsip bahwa untuk pengaturan urusan kendaraan di Pemda itu adalah Dinas Perhubungan. Lalu untuk kelaikan jalan, masuk di area-area wisata, kereta kelinci itu di tempat wisata memang diizinkan," kata Kwintarto kepada wartawan di Kretek, Bantul, Minggu (26/11/2023).

"Tetapi kalau dari tempat lain menuju tempat wisata, lewat jalan raya, lewat jalan-jalan tertentu, tentu pengaturannya ada di Kepolisian dan Dinas Perhubungan," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, Kwintarto tidak mempermasalahkan beroperasinya kereta kelinci di obwis pantai. Dia menyebut kereta kelinci itu merupakan transportasi wisatawan dari pantai ke pantai di Parangtritis.

"Jadi artinya kereta kelinci mobile-nya di area bukan antardaerah. Kalau yang kita pahami seperti itu," ucapnya.

Dia pun tak memungkiri jika sebelum tragedi kecelakaan di Prambanan, Sleman, masih banyak wisatawan yang ke Bantul menumpang kereta kelinci. Pihaknya pun mengaku tak bisa serta merta melarangnya.

"Tetapi terkait masih adanya dari daerah lain datang ke Bantul naik kereta kelinci semua bisa dilakukan secara tertib. Kalau kami dari sektor pariwisata yang penting aman, nyaman dan sampai tujuan," ujarnya.

Kwintarto pun berharap Dishub dan polisi turun tangan jika mendapati rombongan wisatawan menggunakan kereta kelinci. Dia berharap aturan lalu lintas bisa mendukung sektor pariwisata.

"Dari sektor wisata sebenarnya tidak mempermasalahkan. Tetapi terkait aturan lalu lintas tentu pihak kepolisian dan dari Pemda Dinas Perhubungan yang bisa memberikan saran, masukan dan bagaimana pengaturannya agar semuanya bisa dilakukan tidak melanggar ketentuan tetapi juga pariwisata bisa dilakukan secara baik," katanya.


Artikel ini telah tayang di detikJogja.




(sym/sym)

Hide Ads