Awas! Jangan Asal Rekam dan Foto di Maskapai Ini, Kalau Nggak Kena Sanksi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Awas! Jangan Asal Rekam dan Foto di Maskapai Ini, Kalau Nggak Kena Sanksi

Weka Kanaka - detikTravel
Selasa, 05 Des 2023 05:12 WIB
Penumpang mengecat kuku di Pesawat
Ilustrasi merekam penumpang lain di pesawat. (Twitter.com/JTGenter)
Jakarta -

Dalam perjalanan pesawat, sering kali kita mengalami kejadian yang tak terduga, lalu memotret atau merekamnya. Namun, sekarang traveler nggak boleh asal merekam, khususnya di maskapai ini.

Melansir Stuff.co.nz, Selasa (5/12/2023), maskapai penerbangan itu adalah Qantas. Pada bagian Perilaku Selama Penerbangan disebutkan persyaratan standar bagi penumpang, di antaranya penumpag wajib berhati-hati saat membuka loker di atas kepala, tidak merokok atau vaping di dalam pesawat, atau mengenakan sabuk pengaman. Selain itu, sekarang ada persyaratan soal izin memotret atau merekam.

"Mintalah izin sebelum merekam atau memotret staf, kontraktor, atau pelanggan Qantas Group lainnya," tulis peraturan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembaruan itu ternyata telah terjadi sejak Rabu (8/11). Walaupun larangan tersebut tidak akan menghentikan kegiatan swafoto antara kerabat dan penumpang, tetapi larangan itu berpotensi mencegah video viral yang melibatkan kru dan sesama penumpang. Itu karena video yang nantinya tersebar di media sosial harus mendapatkan izin.

Namun, Qantas bukan menjadi satu-satunya maskapai penerbangan yang melarang pengambilan foto dan video tanpa izin. Maskapai nasional Jerman Lufthansa juga diketahui memiliki peraturan serupa pada pasal 11: Perilaku di dalam pesawat.

ADVERTISEMENT

"Mengambil foto dan membuat film di dalam pesawat hanya diperbolehkan jika hak-hak orang yang difoto, khususnya hak-hak privasi mereka - dapat dijaga dan dipastikan. Mengambil foto dan membuat film di atas kapal dapat dilarang oleh awak kapal kapan saja," tulis maskapai.

Pada 2018, sebuah postingan Kantor Komisaris Privasi Selandia Baru (Office of the Privacy Commissioner) yang berjudul Mengambil Foto di Pesawat, memang tidak secara khusus melarang penumpang untuk mengambil foto atau merekam di pesawat, aturan privasi bisa menjerat penumpang.

Pedoman itu menjelaskan situasi yang mungkin dianggap menyinggung untuk direkam, misalnya kejadian darurat medis. Namun perdebatan masih terjadi terkait apakah larangan pengambilan gambar harus diterapkan secara penuh.

"Kami juga ditanya tentang insiden lalu lintas udara dan kami kurang yakin bahwa aturan larangan pengambilan gambar harus diterapkan secara menyeluruh. Situasi apa saja yang bisa diterapkan? Apakah insiden lalu lintas udara adalah insiden yang melibatkan kebakaran di dalam pesawat, nyaris celaka, atau turbulensi parah? Apakah aturan tersebut akan berlaku jika anggota awak pesawat mencoba mengendalikan penumpang yang sulit diatur? Ini adalah area yang mungkin perlu dipertimbangkan oleh maskapai penerbangan dengan hati-hati dan memberikan panduan yang jelas kepada awak pesawatnya," tulis postingan tersebut.

Pada Jumat (1/12), juru bicara Kantor Komisaris Privasi Selandia Baru mengatakan bahwa postingan blog tahun 2018 mencerminkan sikap dari lembaga itu.

"Seperti yang diuraikan, jika Anda adalah seorang individu dan Anda mengambil foto atau membuat rekaman dalam kapasitas pribadi, biasanya tidak akan menjadi masalah di bawah Undang-Undang Privasi, kecuali jika itu 'sangat menyinggung'," ujar juru bicara tersebut.

"Namun, Anda harus menghormati orang lain dan meminta izin mereka sebelum mengambil gambar, dan juga harus mempertimbangkan peraturan maskapai penerbangan seputar hal semacam ini (yang telah ditetapkan oleh Qantas), yang akan menjadi bagian dari syarat dan ketentuan terbang bersama mereka," kata dia.




(wkn/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads