Satu lagi wisata mewah bakal hadir di Bali. Namun, pembangunan wisata ini melibatkan 250 hektar hutan di kawasan Bali Barat.
Dari pantauan detikBali, papan peringatan dipasang di Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat, tepatnya pinggir hutan sisi utara Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang berdekatan dengan anjungan cerdas konservasi (ACK) Gilimanuk.
Dari papan itu, tertulis kawasan itu dikelola PT Wira Dharma Bhakti. Pengelolaan berdasarkan surat keputusan (SK) Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Nomor: 28012200358210019, tertanggal 7 Agustus 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KPH Bali Barat Agus Sugiyanto menyebut wilayah tersebut merupakan kawasan hutan produksi terbatas di bawah KPH Bali Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Meskipun pengelolaan hutan oleh Pemprov Bali, status lahan milik pemerintah pusat dan izin untuk pemanfaatan dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Memang benar pihak pemegang izin, yaitu PT Wira Dharma Bhakti telah memasang papan nama dan penandaan batas. Untuk progres pasca keluarnya izin akan disosialisasikan dan implementasi perencanaan yang telah disusun," ungkap Agus, Jumat.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jembrana I Komang Wiasa menyebut di tempat itu bakal ada fasilitas olahraga polo dan resor.
"Nantinya akan dibangun sirkuit polo berkuda, istana mini raja, kandang kuda, dan fasilitas wisata lainnya," papar Wiasa.
Dia menegaskan bahwa pembangunan tersebut telah sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah pusat. "Izinnya sudah keluar," tandasnya.
Berita selengkapnya baca di detikBali.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour
Study Tour Dilarang, Bus Pariwisata Tak Ada yang Sewa, Karyawan Merana