Traveler, Lumayan Nih! Ada Fasilitas Gratis Mudik Motor dengan Kereta Saat Nataru

Femi Diah - detikTravel
Senin, 18 Des 2023 10:05 WIB
Musik motor gratis dengan kereta api. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) mengadakan mudik motor gratis (motis) dengan kereta api (KA). Cek syarat dan cara mudik motis di sini.

Program Angkutan Motor Gratis (Motis) ini berlaku untuk masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024). Selain itu, peserta program mudik Motis Nataru 2023/2024 juga berhak membeli tiket kereta api (KA) dengan harga mulai dari Rp 10.000.

Berikut cara pendaftaran, syarat dan ketentuan, beserta informasi rute perjalanan dan kuota yang tersedia untuk program Motis Nataru 2023/2024 yang dikutip dari akun Kemenhub dan DJKA.

Cara Pendaftaran Program Motis

Pendaftaran untuk program mudik Motis Nataru 2023/2024 dapat dilakukan secara online dan offline. Berikut informasi cara daftarnya:

Daftar Online: Melalui website mudikgratis.dephub.go.id. Lalu validasi data pendaftar di stasiun sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan data pendaftaran secara otomatis.

Daftar Offline: Langsung datang ke stasiun yang menerima pelayanan program mudik motis.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Motis 2023/2024

Berikut ini syarat dan ketentuan yang berlaku bagi peserta yang hendak mendaftarkan diri untuk mengikuti program Motis Nataru 2023/2024:

Syarat Pendaftaran Peserta Motis:

1. Satu peserta harus memiliki KTP, dan SIM C;
2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc;
3. Untuk 1 motor dapat difasilitasi pembelian tiket penumpang, dengan persyaratan:
- Pembelian tiket KA untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar.
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar.
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
4. Tarif Tiket Penumpang Motis:
- Jakarta-Cirebon: Rp 10.000
- Cirebon-Semarang: Rp 10.000
- Jakarta-Semarang: Rp 20.000

Ketentuan Peserta Motis:

  1. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya;
  2. Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor;
  3. Pada sat penyerahan sepeda motor, Peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran;
  4. Sepeda motor, yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun;
  5. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion;
  6. BBM wajib untuk dikosongkan pada sat penyerahan;
  7. Kode booking tiket KA akan diberikan pada sat penyerahan sepeda motor;
  8. Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas motis 2023;
  9. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Lintas Layanan dan Kuota Motis Nataru 2023/2024

Lebih lanjut terkait informasi lintas layanan beserta rute perjalanan dan total kuota atau kapasitas motor yang tersedia untuk program Motis Nataru 2023/2024 sebagai berikut:

Lintas Layanan Motis:

Lintas Utara: Jakarta Gudang-Semarang Poncol (PP) dengan KA Airlangga.
- Rute perjalanan: STA. Jakarta Gudang - STA. Cirebon Prujakan - STA. Semarang Poncol.

Total Kapasitas Motor:
- Kapasitas Per Hari: 106 motor
- Kapasitas Selama Periode Motis (6 hari): 696 motor



Simak Video "Video: Libur Natal 2024, Stasiun Pasar Senen Ramai Penumpang"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork