Pengumuman! Singapura Larang Vape, Ada Pemeriksaan Khusus di Bandara Changi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pengumuman! Singapura Larang Vape, Ada Pemeriksaan Khusus di Bandara Changi

Syanti Mustika - detikTravel
Sabtu, 23 Des 2023 12:10 WIB
Sunrise di Merlion, Singapura
Ilustrasi wisata Singapura (Gilang Negara/d'Traveler)
Singapura -

Singapura semakin tegas melarang vape atau rokok elektronik. Pemeriksaan ketat dilakukan sejak dari Bandara Changi.

Dilansir dari CNA, Sabtu (23/12/2023) Singapura melarang vape sejak 1 Februari 2018. Kini, pihak berwenang Singapura meningkatkan pemeriksaan di berbagai titik keramaian, termasuk Bandara Changi. Bila ditemukan vape, penumpang akan didenda.

"Penumpang yang datang dapat diperiksa keberadaan e-vaporiser dan komponennya di ruang kedatangan, dan mereka yang ditemukan membawa e-vaporiser atau komponennya akan didenda," kata Kementerian Kesehatan (MOH) dan Health Sciences Authority (HSA)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, bagi siapapun yang mengaku dan menyerahkan vape nya sukarela, akan terhindar dari denda. Penumpang yang membawa e-vaporiser harus melewati Jalur Merah yang diperuntukkan bagi orang yang membawa barang agar dapat membuang vape.

"Wisatawan yang menyatakan dan menyerahkan barang-barang tersebut di Jalur Merah akan terhindar dari hukuman," kata Kementerian Kesehatan dan HSA.

ADVERTISEMENT

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) akan terus melakukan pemeriksaan keamanan untuk mendeteksi dan mencegah upaya penyelundupan vape

Vaping adalah tindakan ilegal di Singapura dan pelanggarnya dapat didenda hingga SGD 2.000 (Rp 23 jutaan). Mereka yang mengimpor, mendistribusikan atau menjual produk-produk tersebut menghadapi hukuman yang lebih berat, termasuk kemungkinan hukuman penjara.

Jumlah orang yang tertangkap menggunakan dan memiliki vape terus meningkat kendati larangan itu diterapkan lima tahun terakhir. Bahkan, beberapa anak sekolah pun ikut melakukan kebiasaan tersebut.

Beberapa pengguna mendapatkan pasokannya secara online dari aplikasi pesan, seperti Telegram atau ketika mereka pergi ke luar negeri.

"Oleh karena itu kami mengambil langkah-langkah untuk melindungi populasi kami dan mencegah vape menyebar ke masyarakat kami," begitulah keterangan Kementerian Kesehatan dan HSA.

Sasar tempat umum dan berikan edukasi

Selain di pos pemeriksaan perbatasan, pemeriksaan akan ditingkatkan di tempat-tempat seperti kawasan pusat bisnis, pusat perbelanjaan, taman, area merokok, serta tempat hiburan umum seperti bar dan klub. Pihak berwenang menggambarkan tempat ini sebagai 'hotspot umum, dan menambahkan bahwa pelanggar akan dikenakan denda saat itu juga.

Kementerian Kesehatan dan HSA mencatat bahwa sejak 1 Desember, petugas penegakan hukum dari Badan Lingkungan Hidup Nasional telah diberi wewenang untuk mengambil tindakan terhadap orang-orang yang menggunakan atau memiliki vape. Mereka juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Otoritas Pengembangan Media Infokom untuk meningkatkan deteksi dan penghapusan penjualan dan iklan vape secara online.

HSA telah memantau penjualan ilegal vape melalui media sosial dan platform pengiriman pesan untuk membatasi akses online terhadap barang-barang tersebut. Sekolah dan lembaga pendidikan tinggi akan memperkuat upaya deteksi dan penegakan hukum terhadap vaping.

Bagi siswa yang kedapatan memiliki vape, produk itu akan disita dan orangtua mereka akan dipanggil. Pelanggar akan dilaporkan ke HSA, sementara hukumannya diserahkan kepada masing-masing sekolah, bisa berupa skorsing atau hukuman cambuk bagi anak laki-laki.




(sym/fem)

Hide Ads