Rencana Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Gunungkidul Tuai Pro dan Kontra

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Rencana Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Gunungkidul Tuai Pro dan Kontra

Tim detikcom - detikTravel
Senin, 01 Jan 2024 08:39 WIB
Raffi Ahmad akan bangun vila dan beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta
Rencana Raffi Ahmad membangun resor di Gunungkidul menuai pro dan kontra. (Instagram raffinagita1717)
Jakarta -

Pesohor Raffi Ahmad berencana membangun beach club dan resor di Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta. Rencana itu menjadi polemik.

Raffi menunjukkan rencana itu melalui akun Instagram miliknya. Dia memposting sejumlah foto sedang berada di bukit dengan view Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta.

"Yogyakarta !!!! Gunung Kidul Pantai Krakal. Mohon doanya segera dilancarkan insyaah awal tahun 2024 kita mulai pembangunan untuk Villa , Beach Club dan Resort Spa ... Majukan terus Pariwisata dan Ekonomi Bangsa," begitulah keterangan yang mengikuti foto-foto itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resor mewah ini dinamakan Bekizart. Dalam pembangunannya, Raffi menggandeng investor lokal Yogyakarta Arbi Leo dengan membentuk perusahaan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI).

Rencana pembangunan beach club dan resor di Gunungkidul itu direspons beragam oleh sejumlah pihak. Pemkab Gunungkidul merespons positif rencana itu. Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta menyebut nilai investasi beach club dan resor milik Raffi Ahmad itu bertaraf nasional dengan konsep mengembangkan destinasi wisata yang unik.

ADVERTISEMENT

"Saya kira berdasarkan potensi yang ada tentunya sudah ada pertimbangan yang spesifik dan komprehensif. Menarik wisatawan, semakin banyak wisatawan yang datang ke Gunungkidul dan menjadi pilihan. Kemudian tentunya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja," kata Sri.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pembangunan beach club dan resor di Gunungkidul itu menyalahi peraturan, sebab beach club itu bakal berdiri di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. WALHI menilai proyek itu bakal menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.

WALHI berpendapat sebagian kawasan KBAK di Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, itu termasuk zona perlindungan air tanah. Di wilayah Pantai Krakal itu, WALHI menyebutkan terdapat sungai dan mata air bawah tanah untuk cadangan air bagi warga sekitar.

"Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang kapanewon Tanjungsari masuk dalam zona perlindungan air tanah. Kawasan pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya. Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan," begitulah penjelasan WALHI.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengingatkan Raffi, agar pariwisata harus dibangun secara berkelanjutan, baik ekonomi maupun lingkungan. Dia pun mencontohkan Desa Wisata Cisande yang berlokasi di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Desa wisata ini, kata dia, masuk dalam satu satu desa wisata terbaik se-Indonesia.

"Kami mendorong pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Pastikan bahwa wisata itu berkualitas seperti di Cisande ini, dapat edukasinya dan juga kontribusi ekonomi terhadap ekonomi masyarakat setempat juga berkelanjutan," kata Sandiaga di Desa Wisata Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/12).

Sandiaga juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan di kawasan wisata. Termasuk melibatkan pemerintah daerah dalam pembangunan wisata.

"Pastikan bahwa semua mengusung kelestarian alam dan juga keberlanjutan lingkungan. Itu yang selalu kami titipkan. Kami selalu berkoordinasi dengan para pimpinan daerah termasuk kepala dinas dan sebagainya," ujarnya.

Saat ditanya soal teguran untuk Raffi Ahmad, Sandiaga menyebut akan melakukan pembinaan. Setiap rencana pembangunan wisata alam, kata dia, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Hanya pembinaan, ini akan kami dorong untuk bisa dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku," dia menegaskan.




(fem/fem)

Hide Ads