Selain tempat wisata di Bali, sejumlah wisata di Gunungkidul juga mengalami perubahan harga tiket wisata. Di mana saja ya?
Kabid Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta, mengatakan penyesuaian tarif wisata anyar itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul nomor 9 tahun 2023. Perubahan tarif wisata ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
"Tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024," ujar Supriyanta kepada detikJogja melalui pesan singkat, Minggu (31/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriyanta menjelaskan bakal ada tarif wisata yang naik, turun dan tetap. "Ada (tarif wisata) yang turun, tetap dan ada pula yang naik," kata dia.
Tarif tersebut berlaku bagi per orang untuk sekali masuk. Berikut daftar harga baru tarif destinasi wisata di Gunungkidul.
Daftar Harga Turun
Kawasan Poktunggal, pantai Seruni dan Watunene: dari semula Rp 9.500 turun menjadi Rp 7.500
Daftar Harga Naik
- Kawasan Pantai Baron, Buluk, Ngrawe, Kukup, Porok, Nglolang, Sepanjang, Sanglen, Watukodok, Drini, Watubolong, Midodaren, Sarangan, Krakal, Slili, Sadranan, Ngandong, Sundak Barat, Sundak Timur, Somandeng, Pulangsawal, Trenggole dan Watulawang: dari Rp 9.500 naik jadi Rp 14.500
- Kawasan Pantai Wediombo, Jungwok, Greweng, Sedahan, Watulumbung, Ngobaran, Nguyahan, Ngrenehan, Widodaren, Torohudan, Timang, Gesing, Buron, Nguluran dan Wohkudu, Kesirat: dari Rp 4.500 naik jadi Rp 7.500
- Kawasan Watugupit, Situs Gembirowati, Sendang Beji, Bukit Pengilon, Goa Langse dan Tapan: dari Rp 4.500 naik jadi Rp 7.500
Daftar Harga Tetap
- Kawasan pantai Siung, Nglambor, Jogan, Ngedan, Butuh, Embung Srinten, Kalisuci: Rp 4.500
- Kawasan Gua Cerme dan Gunung Gambar: Rp 2.800
- Kawasan Gua Pindul: Rp 9.500
- Kawasan Gua Rancang Kencono, air terjun Sri Getuk, Gunung Api Purba, dan Embung Nglanggeran: Rp 2.000
***
Artikel ini telah tayang di detikJogja
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol