Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali turut buka suara soal kemacetan parah di Bali. MTI menyampaikan dua saran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mengatasinya.
Jalanan di Bali langganan macet saat musim liburan. Termasuk, saat libur Natal dan tahun baru 2023-2024. Bahkan, wisatawan yang sedang menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sampai harus turun dari mobil dan berjalan kaki menuju bandara.
MTI menilai kemacetan itu salah satu imbas buruknya transportasi publik di Bali. Ketua MTI Bali I Made Rai Ridartha menyebut kualitas layanan angkutan umum di Bali harus ditingkatkan. Seperti, memperluas jaringan rute, jumlah armada, dan konektivitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbaiki dulu transportasi publiknya baru buat kebijakan pembatasan," ujar Rai.
Kemudian, ia juga menyarankan untuk reformasi sistem layanan transportasi di bandara dengan memberikan kebebasan semua jenis layanan untuk mendapatkan kesempatan.
"Nanti pengguna yang akan memilih, taksi, online, sewa, atau bus umum. Tidak ada yang boleh saling membatasi, semua tentu punya segmen masing-masing sesuai dengan kualitas layanan yang disediakan. Harus terbuka dan yang ada sekarang harus lebih disempurnakan," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar itu.
Selain itu, Rai juga menilai perlunya pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO). Kemudian, mempercepat proses bayar di pintu keluar bandara.
Sebagai solusi jangka pendek, dia menyarankan Pemprov Bali menerapkan aturan kendaraan ganjil genap di kawasan tertentu untuk mengatasi macet.
"Kalau ganjil genap saya kira dapat saja diterapkan terutama pada kawasan-kawasan yang padat," Ketua MTI Bali I Made Rai Ridartha saat dihubungi detikBali, Senin (1/1/2024).
Senada, l Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan kebijakan ganjil genap dinilai terbukti efektif mengurangi kemacetan.
"Bisa (ganjil genap), pasti bisa dan sudah dua kali diterapkan saat APEC dan G20. Cuma Pemda-nya tidak punya nyali," kata Djoko.
Dia pun mencontohkan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, ada kebijakan one way atau satu arah selama dua jam di jalan antarkota. Menurutnya, cara itu bisa mengatasi macet.
"Di kawasan wisata bisa, ada larangan kendaraan pribadi hanya untuk angkutan umum saja," kata dosen Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata Semarang itu.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
TNGR Blokir Pemandu Juliana Marins, Asosiasi Tur Bertindak