Pasca Tabrakan 2 KA di Bandung, KAI Beri Kompensasi dan Refund Tiket 100%

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pasca Tabrakan 2 KA di Bandung, KAI Beri Kompensasi dan Refund Tiket 100%

Syanti Mustika - detikTravel
Jumat, 05 Jan 2024 20:40 WIB
Petugas mengoperasikan alat berat untuk mengevakuasi rangkaian kereta yang mengalami kecelakaan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Selama proses evakuasi berlangsung, PT KAI mengalihkan jalur kereta api menuju selatan ke jalur utara . ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Jakarta -

Saat ini KAI masih terus melakukan evakuasi terhadap dua rangkaian kereta yang masih berada di lokasi Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung dan Commuterline Bandung Raya. Penumpang yang perjalanannya terganggu, akan diberi kompensasi oleh KAI.

Dalam keterangan resmi, Jumat (5/1/2024) penumpang KAI yang tak menginginkan kompensasi dan ingin membatalkan tiket tidak akan dipersulit. Penumpang akan dibantu untuk prosesnya dan ada pengembalian uang tiket sebanyak 100%.

Sehubungan dengan terjadinya rintang jalan pada petak jalan Haurpugur - Cicalengka, KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

a. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan tersebut yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud, maka Perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% (seratus persen) dil uar bea pesan;

b. Dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung 1 (satu) jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan;

ADVERTISEMENT

c. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain/memutar maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% dil uar bea pesan;

d. Dalam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya maka bea tiket dikembalikan 100% di luar bea pesan.

"KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi. Selama proses evakuasi berlangsung, perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur - Cicalengka dilakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain," kata Joni.




(sym/bnl)

Hide Ads