Dalam Global Peace Index 2023 yang dikeluarkan oleh Institute For Economic and Peace, sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada isu-isu terkait perdamaian dan keamanan dunia, telah menempatkan Indonesia pada negara dengan katagori aman untuk dikunjungi.
Indonesia juga bukan termasuk dalam 12 negara yang paling berbahaya untuk dikunjungi, seperti Afghanistan, Yaman, Syria, Sudan Selatan, Republik Demokrasi Kongo, Rusia, Ukraina, Somalia, Sudan, Irak, Mali, dan Republik Afrika Tengah.
GPI ini adalah sangat penting karena menjadi salah satu referensi apakah suatu negara aman atau tidak untuk dikunjungi oleh para wisatawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia di dalam GPI itu berada pada level 'High Peace' bersama dengan Malaysia, Italia, Inggris dan Korea Selatan, serta beberapa negara lainnya kumpulan dari negara-negara yang masih berada di Zona Hijau aman untuk menjadi negara tujuan wisata.
Faktor keamanan sangat penting untuk tetap terjaga di destinasi wisata, karena dengan adanya jaminan keamanan, akan menghadirkan kenyamanan bagi wisatawan yang berdampak pada nilai tambah dari destinasi tersebut.
Hal ini sejalan dengan rekomendasi UNWTO bahwa destinasi wisata di negara berkembang sudah saatnya untuk memberikan alternatif berwisata dengan jaminan keselamatan dan rasa aman bagi wisatawan selama berwisata.
Ancaman kenyamanan dan keamanan wisatawan dapat dipengaruhi dan disebabkan oleh beragam faktor, seperti aksi teroris, konflik lokal, bencana alam, perilaku sosial masyarakat dan penyakit menular sehingga hal tersebut dapat menyebabkan menurunnya rasa aman bagi wisatawan.
Meski pariwisata Indonesia pernah mendapat hantaman dahsyat pandemi covid 19, sektor pariwisata Indonesia bisa bangkit dengan cepat berkat kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi yang menempatkan program recovery sektor pariwisata sebagai prioritas. Hal ini dengan pertimbangan bahwa ada lebih dari 33 juta rakyat Indonesia bergantung hidup dari sektor ini.
![]() |
Tantangan Keamanan Destinasi Wisata di Indonesia
Meski Indonesia berada di zona aman dikunjungi namun masih banyak tantangan keamanan di destinasi-destinasi wisata di Indonesia yang perlu untuk dituntaskan.
Sebut saja gangguan keamanan yang dipicu oleh, ancaman terorisme, persoalan kriminalitas, konflik agraria di destinasi-destinasi wisata, regulasi-regulasi yang dirasa tidak adil oleh pelaku pariwisata, SDM pariwisata yang masih rendah, perilaku wisatawan yang nakal, dan mitigasi pariwisata yang belum terpahami dengan baik oleh masyarakat secara luas.
Faktor-faktor ancaman terhadap keamanan destinasi wisata seperti yang disebutkan di atas dapat diatasi dengan penguatan seperti yang tercantum dalam program-program Asta Cita sebagai berikut:
A. Penguatan Keamanan Destinasi Melalui Pendekatan Budaya dan Kearifan Lokal
1. Melakukan sinergi pendekatan sejarah, budaya, kearifan lokal, dan sosial ekonomi di daerah destinasi wisata yang rawan konflik, serta rentan isu separatisme.
2. Mencegah aksi terorisme dan radikalisme dengan reformasi sektor keamanan, pembenahan regulasi keamanan, reorientasi pendidikan aparat penegak hukum, dan melakukan kampanye sosial-kultural secara menyeluruh.
B. Penguatan Keamanan Destinasi Melalui Penguatan Kelembagaan dan Perangkat Teknologi
1. Meningkatkan konektivitas dan keamanan teknologi informasi telekomunikasi dari ancaman siber dengan memperkuat kapabilitas badan pertahanan siber.
2. Memperkuat sinergi antar instrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme.
3. Meningkatkan profesionalisme pengadaan, kemampuan transfer teknologi, profesionalisme prajurit dengan mendayagunakan sebesar mungkin kapasitas industri strategis dalam negeri
4. Memastikan frekuensi publik dimanfaatkan sebagai akses informasi yang objektif dan kredibel untuk meningkatkan kesatuan antar warga.
Adapun tindakan nyata dari implementasi penguatan keamanan destinasi seperti yang disebutkan dalam point A dan B diatas dapat berupa:
1. CCTV ada di titik-titik strategis atau rawan di destinasi-destinasi pariwisata.
2. Hukuman yang berat bagi para pelaku kejahatan.
3. Melibatkan masyarakat di dalam menjaga destinasi wisata di daerahnya
4. Pendidikan tentang taat hukum dan aturan sejak usia dini.
5. Gerak cepat aparat keamanan di dalam menindak kriminal
Apabila program-program di atas dapat dilanjutkan dan diimplementasikan secara lebih maksimal, bukan tidak mungkin GPI dari Indonesia bisa berada di zona 'Very High Peace' bersama dengan Singapura, Islandia, Selandia Baru ataupun Jepang.
Keamanan destinasi pariwisata yang terjaga adalah syarat mutlak jika ingin sektor pariwisata Indonesia maju.
-----
Artikel ini ditulis oleh Taufan Rahmadi, Indonesia Tourism Strategist dan telah disunting seperlunya oleh redaksi.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol