Untuk bisa berlibur atau mengunjungi negara lain, beberapa negara mewajibkan turis untuk memiliki visa negara tersebut.
Dilansir laman Direktorat Jenderal Imigrasi RI, visa sendiri merupakan dokumen persetujuan kedatangan warga asing ke suatu negara, yang diberikan oleh Kedutaan Besar dari negara tujuan.
Namun, ada beberapa negara yang membebaskan visa untuk warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, pemegang paspor Indonesia juga bisa memperoleh visa-on-arrival, atau eTA (Electronic Travel Authority).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara yang Bebas Visa untuk Indonesia
Saat ini, pemegang paspor Indonesia bisa mengakses bebas visa ke 77 negara di seluruh dunia.
Menggabungkan data Indeks Paspor Henley dan data PDB Bank Dunia, Indonesia berada di urutan 68 dari peringkat kekuatan paspor dunia, bersamaan dengan Kazakstan dan eSwatini.
Dilansir Guide Consultants, berikut merupakan daftar negara yang bebas visa untuk warga negara Indonesia:
Visa-free
Berikut adalah negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia:
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Bermuda
- Brazil
- Brunei
- Cambodia
- Chile
- Colombia
- Cook Islands
- Dominica
- Ecuador
- Fiji
- Gabon
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Japan
- Kazakhstan
- Kiribati
- Laos
- Macao
- Malaysia
- Mali
- Micronesia
- Morocco
- Myanmar
- Namibia
- Peru
- Philippines
- Rwanda
- Saint Kitts and Nevis
- Serbia
- Singapore
- St. Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor-Leste
- Tunisia
- Turkey
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
Walaupun negara-negara yang membebaskan pengurusan visa untuk pemegang paspor Indonesia, namun penting bagi kita mengetahui tujuan perjalanan dan durasi tinggal di negara tujuan.
Selain itu, WNI yang disarankan untuk mengkonfirmasi apakah visa diperlukan untuk durasi tinggal jangka panjang atau untuk tujuan yang tidak tercakup dalam Kebijakan Pelepasan Visa di negara tujuan.
Visa on Arrival
Visa on Arrival merupakan jenis visa yang memungkinkan WNI mendapatkan visanya pada saat kedatangan di bandara maupun titik lintas batas negara tujuan.
Jadi saat tiba di sana, WNI harus melengkapi dokumen yang diperlukan serta memberikan dokumentasi yang diperlukan. Setelah visa diberikan, WNI bisa masuk dan tinggal di negara tersebut dengan jangka waktu dan tujuan yang ditentukan.
WNI bisa memperoleh visa ini di negara-negara berikut:
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Cape Verde
- Comoros
- Guinea-Bissau
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Madagascar
- Malawi
- Maldives
- Marshall Islands
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambique
- Nepal
- Nicaragua
- Niue
- Oman
- Palau
- Qatar
- Samoa
- Seychelles
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Togo
- Tuvalu
- Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
eTA adalah dokumen digital wajib bagi turis bebas visa, yang bisa didapatkan secara online sebelum perjalanan. Bisa disebut eTA itu sejenis e-Visa.
Setelah disetujui, eTA akan ditautkan secara elektronik ke paspor. Biasanya, ini hanya berlaku untuk beberapa kali masuk ke negara tujuan dalam jangka waktu tertentu.
WNI bisa mengajukan eTA jika ingin bepergian ke negara berikut:
- Pakistan
- Srilanka
Itu tadi daftar negara apa saja yang bebas visa, visa on arrival, dan eTA untuk warga Indonesia.
(khq/inf)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!