Pengadilan India Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid, Picu Kontroversi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pengadilan India Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid, Picu Kontroversi

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Kamis, 01 Feb 2024 12:05 WIB
This picture taken on May 19, 2022 shows a view of the Gyanvapi Mosque after its survey by a commission in Varanasi. (Photo by Sanjay KANOJIA / AFP) (Photo by SANJAY KANOJIA/AFP via Getty Images)
Foto: Masjid Gyanvapi di Varanasi, India (AFP via Getty Images/SANJAY KANOJIA)
Varanasi -

Pengadilan kota Varanasi di India memutuskan umat Hindu bisa beribadah di masjid Gyanvapi. Keputusan ini pun memicu kontroversi.

Para pemohon, yaitu sekelompok umat Hindu mengajukan tuntutan ke pengadilan, bahwa mereka punya hak untuk bersembahyang di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi. Pihak pengadilan kota Varanasi pun mengabulkan tuntutan tersebut.

"Hakim telah mengizinkan kerabat pendeta untuk menyembah dewa-dewa Hindu di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi," kata Vishnu Shankar Jain, sang pengacara yang mewakili para pemohon, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (1/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah umat Hindu mengklaim bahwa masjid di kota suci ituV dibangun di atas reruntuhan kuil Hindu dari abad ke-16 yang dihancurkan Kaisar Mughal Aurangzeb pada tahun 1669.

Atas dasar itu, ada umat Hindu yang meminta izin kepada pengadilan untuk beribadah di kompleks masjid tersebut.

ADVERTISEMENT

Para pemohon mengajukan bukti berupa rekaman video yang disebut-sebut menampilkan pilar batu yang diklaim sebagai Sivalinga atau simbol Dewa Shiva.

Namun, pihak masjid berkeras itu adalah air mancur. Silang pendapat ini terjadi di pengadilan. Namun pada akhirnya, pengadilan memutuskan umat Hindu yang menang.

Policemen stand guard as Muslim devotees arrive to offer Friday noon prayer at the Gyanvapi mosque in Varanasi on May 20, 2022. - Last week reports claimed a leaked court-mandated survey of the centuries-old Gyanvapi mosque had discovered a shivalinga, a phallic representation of the Hindu god Shiva, at the site. (Photo by SANJAY KANOJIA / AFP) (Photo by SANJAY KANOJIA/AFP via Getty Images)Polisi berjaga di Masjid Gyanvapi Foto: Sanjay Kanojia/AFP via Getty Images

Menurut Jain, pengadilan meminta agar pemerintah distrik setempat untuk membuat regulasi bagi umat Hindu untuk bisa beribadah di sana dalam waktu tujuh hari.

Sementara itu, pengacara yang mewakili pihak umat Muslim setempat, Akhlaq Ahmad, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tersebut.

Ahmad menuturkan, pihaknya keberatan dengan putusan itu dan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

"Kami keberatan dan kami akan mengajukan banding secepatnya ke pengadilan tinggi," kata Ahmad, seperti dikutip Reuters.

Masjid Gyanvapi sendiri berbatasan dengan kuil Dewa Hindu Siwa. Masjid ini merupakan salah satu masjid paling terkemuka di India.

Perebutan klaim atas tempat-tempat suci semacam ini sudah lazim terjadi di India. Aksi saling rebutan ini pun memecah belah India selaku negara mayoritas Hindu yang juga punya populasi Muslim terbesar ketiga di dunia.




(wsw/wsw)

Hide Ads