Pantai Kuta Dinilai Kumuh, Mau Ada Tiket Masuk?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pantai Kuta Dinilai Kumuh, Mau Ada Tiket Masuk?

Agus Eka - detikTravel
Selasa, 06 Feb 2024 16:31 WIB
Wisatawan memadati kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Minggu (31/12/2023). Pantai Kuta dipadati oleh ribuan wisatawan dari berbagai negara untuk berlibur pada akhir tahun 2023. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Pantai Kuta Bali (Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Jakarta -

Pantai Kuta sempat dinilai kumuh beberapa waktu lalu. Kini, Pemerintah Kabupaten Badung akan menyusun pola pengelolaan yang baru.

Akhir Januari lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku mendapat informasi terkait komentar wisatawan yang menyebut Pantai Kuta kumuh. Itu membuatnya penasaran dan melihat langsung kondisi lokasi.

"Kami sedang merancang suatu pola (pengelolaan Pantai Kuta). Selama ini kan pengelolaan pantai diserahkan kepada desa adat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Balai Budaya Puspem Badung, Senin (5/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adi, timnya sedang menggodok pola kerja sama pengelolaan pantai. Termasuk kemungkinan penerapan sistem retribusi atau pola pembagian dengan desa adat.

"Nanti desa adat punya kewenangan untuk mengawasi, menjaga kebersihan. Apapun pemanfaatan terhadap pantai itu harus seizin pemerintah," kata Adi Arnawa.

ADVERTISEMENT

Adi lantas menjelaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. UU itu menyebutkan pengelolaan pantai merupakan kewenangan pemerintah daerah.

"Misalnya kami akan coba dorong nanti pengelolaan pantai dikuasai oleh pemerintah daerah. Sehingga terhadap pembangunan, penataan, semuanya plan-nya dari pemerintah," sambung Adi.

Adi menegaskan Pemkab Badung tidak akan mengabaikan peran Desa Adat Kuta selaku tuan rumah. Ia mengaku masih perlu meninjau rancangan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan Pantai Kuta dengan desa adat setempat.

"Ini kan tidak hanya berlaku di Kuta, (tapi) semua daerah. Karena sepanjang itu di atas tanah negara, itu memang kewenangan pemda. Sehingga wajib hukumnya pemda membuat penataan atau planning," jelasnya.

Salah satu sorotan ke Pantai Kuta adalah gerobak kreatif yang dimanfaatkan pedagang di Pantai Kuta. Sejumlah gerobak dagang yang tidak dipakai dinilai menimbulkan kesan tak terawat.

Baca artikel selengkapnya di detikBali




(msl/msl)

Hide Ads