Kabar duka datang dari perairan Maratua, Kepulauan Derawan. Kapal speedboat yang mengangkut 26 wisatawan terbalik dan menyebabkan 2 orang meninggal dunia.
Insiden tersebut terjadi di Perairan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Sabtu (10/2) akhir pekan lalu. Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi membenarkan kabar itu.
"Betul terjadi laka air speed terbalik yang membawa 26 penumpang termasuk motoris dan AB, dimana dalam kejadian itu dua penumpang meninggal dunia," kata Iptu Suradi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu, rombongan wisatawan berangkat dari Pulau Derawan menuju ke Goa Halo Tabung dan Paradise Resort di Pulau Maratua.
"Sekitar satu jam perjalanan, tepatnya di antara pulau Kakaban dan Pulau Maratua, speed rombongan dihantam gelombang, sehingga penumpang berpindah secara otomatis, kemudian speed menjadi kurang stabil berat ke sebelah kiri, lalu terbalik," terangnya.
Nahas saat kejadian itu terjadi, dua penumpang yakni Sumiyar Ningsih (54) dan Asih (26) tidak berhasil menyelamatkan diri. Keduanya pun dilaporkan meninggal dunia akibat insiden itu.
"Kedua korban diduga terkurung di dalam speed tidak dapat menyelamatkan diri untuk keluar dari speed, hingga akhirnya meninggal dunia," terangnya.
Menurut Suradi, speed tersebut kelebihan penumpang. Akibatnya saat dihantam gelombang besar speedboat tidak seimbang hingga akhirnya terbalik.
"Diduga sementara speed melebihi kapasitas mengingat cuaca yang kurang baik di perairan tersebut," sebutnya.
Suradi menambahkan, bala bantuan baru datang sekitar 20 menit pasca kapal speed terbalik.
24 Penumpang yang selamat, langsung dievakuasi ke Pulau Maratua untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, jasad dua penumpang tewas di bawa ke Tanjung Redeb.
"Seluruh penumpang selamat kita bawa ke penginapan Kampung Teluk Harapan, sementara motoris beserta agen travel kita amankan di Polsek Maratua," pungkasnya.
------
Artikel ini telah naik di detikSulsel.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum