Turis di Phuket ramai-ramai kritik sebuah kafe viral. Bagaimana tidak, kafe itu gunakan anak singa sebagai penarik pelanggan.
Dilansir dari Khaosod English pada Rabu (14/2), The Glasshouse Cafe and Space beralamat di Distrik Mueng, Phuket. Karena kegaduhan di media sosial, Direktur Suaka Margasatwa Khao Phra Thaeo Shinthep Kanghae, Polisi Pariwisata dan Kantor Polisi Kota Phuket datang langsung ke kafe itu pada 12 Februari.
Di sana, mereka menemukan turis ramai datang untuk melihat anak singa. Kai, teman dari pemilik kafe itu dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kai mengaku bahwa singa itu dibeli dari Bangkok 15 hari lalu. Anak singa itu dibawa ke kafe setiap hari dan dijadikan tontonan selama 2-3 jam.
Petugas mengumpulkan bukti untuk mendapat penggeledahan rumah Kai di Chalong. Polisi juga menyelidiki apakah anak singa itu dibawa secara legal dan mendapat izin pelihara.
Pada tanggal 14 Februari, polisi dan petugas satwa liar menggerebek kamar sebuah hotel dan mendapati anak singa tinggal di sana bersama pemiliknya, seorang wanita asal China.
Wanita itu mengaku bahwa anak singa itu dibeli di Bangkok pada tanggal 9 Januari dengan harga Baht 250.000 atau seharga Rp 108 jutaan. Di leher anak singa itu juga terdapat chip yang tidak sesuai dengan kode satwa liar.
Polisi menuduh si pemilik melanggar Undang-Undang Pelestarian dan Perlindungan Satwa Liar. Ia dituduh memindahkan singa itu tanpa izin. Kini anak singa itu disita oleh polisi.
Kasus ini bukan yang pertama kali, insiden serupa terjadi di sebuah kafe di distrik Khlong Toei, Bangkok. Sebuah tim pejabat dari Departemen Taman Nasional, Margasatwa dan Konservasi Tumbuhan menyita seekor anak singa betina umur satu bulan.
Naruporn Tipmontha, direktur Departemen Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan, mengatakan bahwa kafe itu didatangi oleh petugas pada 29 Januari 2024.
Mereka hanya menemukan kuitansi penjualan anak singa dari perusahaan perdagangan hewan asing ke kafe tersebut. Kuitansi itu dilengkapi oleh sebuah dokumen dengan nomor microchip.
Namun, mereka tidak menemukan microchip itu sendiri dan tidak ada dokumen resmi yang mengesahkan kepemilikan anak singa tersebut.
Oleh karena itu, petugas menyita anak singa tersebut dari kafe dan memberi waktu 15 hari kepada pemiliknya untuk menunjukkan dokumen yang diperlukan. Sayangnya, si pemilik tidak dapat memberikan bukti kepemilikan atau pengalihan satwa liar yang dimilikinya.
Di Thailand kepemilikan hewan eksotis sangat dipantau oleh pemerintah. Hanya mereka yang memiliki izin yang boleh memeliharanya.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!