Jangan Cari Nasi di Desa Ini, karena Warganya Pantang Jualan Nasi

Ony Syahroni - detikTravel
Sabtu, 17 Feb 2024 16:33 WIB
Desa Slangit, Cirebon, yang warganya dilarang menjual nasi. (Ony Syahroni/detikcom)
Cirebon -

Nasi adalah makanan pokok warga Indonesia. Nasi kerap diolah menjadi berbagai masakan seperti nasi goreng, hingga nasi rames. Namun, desa di Cirebon ini melarang warganya menjual nasi.

Nasi juga kerap dijajakan dan dijual di berbagai daerah. Namun, pekerjaan menjual nasi ternyata sangat dilarang untuk dilakukan bagi warga yang tinggal di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

Ya, menjual nasi merupakan sebuah pantangan bagi warga di desa setempat. Pantangan itu pun telah berlangsung secara turun temurun.

Lantas, apa alasannya warga Desa Slangit dilarang untuk berjualan nasi?

detikJabar sempat berbincang-bincang dengan Adi Sucipto. Pria berusia 55 tahun itu merupakan salah seorang warga yang tinggal di desa setempat.

Adi yang pernah menjabat sebagai perangkat Desa Slangit itu pun menjelaskan alasan di balik adanya pantangan menjual nasi bagi warga Desa Slangit.

Menurut Adi, larangan menjual nasi memang merupakan salah satu pantangan bagi warga Desa Slangit. Hal itu pun sudah berlangsung secara turun temurun selama bertahun-tahun.

"Warga Desa Slangit memang tidak boleh menjual nasi," kata Adi Sucipto saat ditemui di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, belum lama ini.

Ia mengatakan, bagi warga desa yang melanggar pantangan tersebut, baik disengaja atau tidak, maka akan ada dampak yang bakal diterima.

Adi lantas menceritakan salah satu contoh kejadian ketika ada warga desa setempat yang tidak sengaja menjual nasi. Karena menjual nasi adalah pantangan, akibatnya warga itu pun kemudian jatuh sakit.

Warga yang secara tidak sengaja melanggar pantangan itu adalah seorang penjual nasi mie goreng. Meski yang ia jual adalah mie, namun tidak jarang ada pelanggan yang sengaja membawa nasi putih dan meminta untuk dibuatkan nasi goreng.

"Kalau misalkan bawa nasi sendiri kan berarti tidak membeli nasi. Hanya membeli bumbu dan membayar jasa menggorengnya saja," kata Adi.

Karena seringnya mendapatkan pelanggan yang membawa nasi, penjual mie itu pun berinisiatif menyediakan nasi di tempat jualannya. Ya, selain mie, penjual itu akhirnya menyediakan menu baru, yaitu nasi goreng.

Namun, sepertinya ia tidak sadar jika keputusannya menyediakan menu nasi itu telah melanggar pantangan yang berlaku bagi warga Desa Slangit.

"Awalnya memang penjual itu tidak punya niat untuk menjual nasi. Awalnya memang dia kasian liat ada pelanggan yang bawa nasi dari rumah. Akhirnya dia menjual nasi. Tapi dia tidak sadar bahwa dia melanggar (pantangan menjual nasi)," kata Adi.

Singkat cerita, penjual mie yang kemudian menyediakan menu nasi goreng itu pun sering sakit-sakitan. Dia lantas berobat dan berkonsultasi ke sesepuh setempat.

"Setelah berobat dan berkonsultasi ke sesepuh, orang itu (penjual nasi goreng) ditebak kalau dia telah menjual nasi. Sesepuh pun meminta agar dia (penjual nasi) tidak lagi menjual nasi," ucap Adi.

"Akhirnya dia berhenti berjualan nasi karena memang pantangan. Termasuk jualan mie juga dia malah berhenti," kata Adi menambahkan.

____________________

Baca artikel selengkapnya di detikJabar



Simak Video "Video: Nasi Uduk Bahagia dengan Lauk Lele Goreng Chili Oil"

(wkn/wkn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork