Waspada Razia Warga Pendatang di Bali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Waspada Razia Warga Pendatang di Bali

I Putu Adi Budiastrawan, Firizqi Irwan - detikTravel
Sabtu, 24 Feb 2024 05:05 WIB
Razia penduduk pendatang di Jembrana dan Tabanan, Bali.
Foto: Razia warga pendatang di Bali (dok. Istimewa)
Jembrana -

Buntut panjang bentrokan antara warga lokal dan pendatang di Bali membuat aparat keamanan rajin untuk melakukan razia kepada warga pendatang.

Tercatat sudah terjadi beberapa kasus gesekan antar kelompok masyarakat yang cukup mengganggu keamanan dan kenyamanan Bali sebagai destinasi wisata unggulan.

Salah satunya adalah kasus pengeroyokan yang dilakukan belasan orang asal Jawa Timur terhadap Adhi Putra Krismawan (25) di Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban atas nama Adhi tewas di tempat akibat luka tusuk di dada yang tembus hingga paru-paru dan jantung. Belakangan diketahui Adhi adalah korban salah sasaran.

Bentrokan juga terjadi antar kelompok buruh proyek asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Rabu (17/1/2024) dini hari. Keributan terjadi karena pesta miras. Mereka sempat ditangkap polisi, namun kasus berakhir damai.

ADVERTISEMENT

Ada juga tawuran antar dua kelompok pemuda di Jalan Desa Denpasar-Singaraja, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Senin (19/2) malam. Keributan sesama warga perantauan asal Sumba Barat Daya itu dipicu masalah wanita. Belum lagi kasus pemerkosaan terhadap dua turis asing di Bali yang ternyata, pelakunya juga merupakan warga pendatang.

Buntut dari kasus-kasus tersebut, pemerintah setempat memutuskan untuk melakukan sidak terhadap pendatang di Bali. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya keonaran yang kerap melibatkan pendatang. Sejak Rabu (21/2/2024), Satpol PP Jembrana menggelar razia di beberapa lokasi. Selama dua hari sidak, puluhan penduduk pendatang terjaring razia karena tak mengantongi surat keterangan (suket).

"Sidak ini menyasar dua kecamatan, yaitu Jembrana dan Negara," ungkap Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, Kamis (22/2/2024).

Sidak juga dilakukan di 6 lokasi tempat kos di Kelurahan Dauhwaru dan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Sebanyak 14 penduduk non permanen terjaring, karena belum memiliki suket dan belum melapor ke kepala lingkungan (kaling) setempat.

Di hari kedua, sidak menyasar 5 tempat kos di Kelurahan Banjar Tengah dan Lelateng, Kecamatan Negara. Hasilnya, 24 penduduk pendatang (duktang) juga terjaring razia.

"Puluhan duktang yang terjaring sidak ini dibina dengan membuat surat pernyataan untuk segera mengurus suket. Selanjutnya, mereka didata oleh kaling setempat," jelas Wirata.

Selain di Jembrana, petugas gabungan juga merazia penduduk pendatang di Tabanan. Apalagi daerah itu kerap terjadi keributan yang melibatkan para perantau.

Razia digelar di Kecamatan Kediri. Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan monitoring wilayah sesuai arahan Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes.

"Kami laksanakan monitoring ke para penduduk pendatang untuk memberikan imbauan Kamtibmas," kata Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti, Kamis (22/2/2024).

Aparat gabungan mendatangi satu per satu tempat tinggal warga pendatang, khususnya asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka diimbau untuk menjaga situasi tetap aman dan menghindari perselisihan dengan orang lain, baik di tempat mereka tinggal maupun di tempat kerja.

"Ini kami lakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di wilayah Kediri," tegasnya.


------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads