Turis asal Taiwan ditangkap di Bandara Narita setelah kedapatan menyeludupkan narkoba. Dia pura-pura menjadi biksu dan menyembunyikan narkoba di jubahnya.
Menurut Bea Cukai Jepang, pria itu terbang dari Kamboja pada akhir Januari lalu. Pria berusia 21 tahun bermarga Liu tersebut menyeludupkan narkoba di bawah pakaian biksunya saat melewati bea cukai.
Namun, petugas yang merasa curiga memeriksa biksu muda ini. Ditemukanlah 6 kg narkoba di badannya. Dalam websitenya, Bea Cukai Jepang merilis foto Liu yang perut dan pahanya dililit serbuk putih yang diduga narkoba.
Liu adalah seorang mahasiswa. Dia mengemas obat-obatan tersebut ke dalam 40 kantong plastik, lalu dia ikatkan ke perut dan pahanya.
Ternyata, Liu tak sekali ini saja menyeludupkan narkoba dengan cara pura-pura menjadi biksu. Dia sebelumnya masuk ke Jepang pada tanggal 15 Januari, tanpa dihentikan pihak berwenang.
Kunjungan awal ini Liu untuk mencoba saja, apakah bisa dia menyeludupkan narkoba jika berpakaian biksu. Lalu dia memutuskan untuk kembali memakai baju biksu untuk menyeludupkan pada 25 Januari. Namun, dia gagal.
Berdasarkan hukum di Jepang, Liu berhadapan dengan hukuman penjara hingga 7 tahun dengan tuntutan penyeludupan. Dan untuk kepemilikan obat-obatan terlarang, ia bisa dituntut hukuman penjara hingga lima tahun.
Simak Video "Video: Tak Hanya Manggung, D'Masiv Juga Bakal Nonton Konser di Jepang"
(sym/fem)