Parkir VIP di Stasiun Jogja 7 Jam Rp 350 Ribu, Nuthuk?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Parkir VIP di Stasiun Jogja 7 Jam Rp 350 Ribu, Nuthuk?

Adji G Rinepta - detikTravel
Jumat, 01 Mar 2024 17:31 WIB
Stasiun Tugu Yogyakarta
Stasiun Tugu Jogja (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Jakarta -

Tarif parkir di salah satu stasiun Yogyakarta menimbulkan rentetan pembahasan. Pasalnya, layanan tipe VIP itu dianggap nuthuk atau getok harga karena dengan durasi tujuh jam ditarif Rp 350 ribu.

Masalah perparkiran kembali terjadi di Kota Jogja. Kali ini adalah tarif parkir VIP Stasiun Tugu Jogja. Terlihat dalam unggahan akun Instagram @infocegatannjogja.harian berupa karcis parkir dengan kop Pintu Kedatangan Stasiun Tugu Jogja, Parkir VIP.

Tarif dalam karcis tersebut ditulis dengan tangan. Berupa tanggal parkir 27 Februari 2024, durasi 7 jam dari 12.30 WIB hingga 18.30 WIB. Ada pula tarif biaya Rp 350 ribu dengan petugas parkir bernama Nova.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gimana tanggapan Dishub dan warga sekitar?? Parkir bandara saja kalah. Loksi: didepan stasiun tugu drop off pintu selatan sblm putar balik," tulis keterangan dalam unggahan tersebut seperti dilihat detikJogja pada Kamis (29/2/2024).

Tanggapan Pj Wali Kota Jogja

Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo terang-terangan menyayangkan masih terjadinya parkir nuthuk di wilayahnya. Dalam hal ini, parkir nuthuk yang terjadi di area Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu Jogja.

ADVERTISEMENT

"Kami tentu sangat menyayangkan ya, dan itu jangan lagi diulangi, dan itu kemarin kita penitikberatannya kalau dari pemerintah kan sesuai dengan regulasi yang ada. Kalau swasta kan bisa 5 kali lipat. Ya itu saja yang perlu disesuaikan," jelas Singgih saat dihubungi wartawan, Jumat (1/3/2024).

Singgih menambahkan, pihaknya pun telah memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kejadian ini untuk dimintai klarifikasi.

"Kemarin sudah kita panggil, baik KAI maupun pengelola parkirnya, keduanya kita panggil, dan kita dalami, kita klarifikasi. Kemudian kita minta untuk disesuaikan dengan tarif sesuai dengan perda kita," lanjutnya.

Baca artikel detikJogja




(msl/msl)

Hide Ads