Sungai di Jakarta berair keruh dan justru dianggap sebagai tempat membuang sampah. Apakah bisa sungai-sungai di ibu kota itu bebas sampah seperti di Belanda?
Ketua Kelompok Riset Resiliensi Wilayah Pusat Riset Kebencanaan Geologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dwi Abad Tiwi optimistis sungai-sungai yang mengaliri Jakarta bisa sebersih di Belanda. Sebab, sungai di Belanda pun pernah memiliki nasib serupa sungai di Jakarta.
Ya, sungai-sungai di Belanda pada 1980-an, tercatat dipenuhi beragam sampah, bukan semata limbah rumah tangga, melainkan juga peralatan bekas pakai, seperti lemari es, tempat tidur, bahkan sepeda. Kemudian, muncul aksi tentang sungai bersih di sana, diikuti larangan pembuangan sampah dan penerapan denda. Hasilnya, kini sungai di Negeri Kincir Angin itu terbebas dari sampah.
Kondisi sungai di Jakarta serupa sungai di Belanda pada 1980-an itu, Merujuk informasi dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada 2022, di fasilitas penyaringan Kali Ciliwung, sampah-sampah yang diangkat per hari mencapai sekitar 52 ton dan di antaranya merupakan kayu, bambu, plastik, hingga kasur.
Menurut Dwi, penerapan denda pada orang-orang yang membuang sampah ke sungai sah-sah saja, terutama di kota besar, seperti Jakarta. Hanya saja, hal itu perlu dibarengi upaya dari hulu ke hilir yang melibatkan tentu saja pemerintah daerah terkait untuk melakukan aksi serentak melarang warga menjadikan sungai sebagai "tong sampah raksasa", diikuti ancaman denda. Ketegasan pemerintah, khususnya kota dan daerah, diperlukan di sini.
Masyarakat Jakarta dan yang tinggal di sepanjang sungai perlu dilibatkan. Tentu saja dengan terlebih dulu meningkatkan kesadaran mereka terkait dampak perilaku membuang sampah ke sungai.
"Multi-stakeholder, multi-action, karena saya pikir partisipasi masyarakat pun tidak bisa di bagian hilir, harus dari hulu dulu perubahan budaya untuk jangan membuang sampah. Dengan memilah sampah itu akan mengurangi dampak banyaknya sampah yang akan dibawa," kata Dwi.
Pendekatan budaya kemudian menjadi kata kunci selanjutnya. Ini agar masyarakat memiliki tanggung jawab mandiri mewujudkan sungai-sungai bebas sampah. Salah satu yang sebenarnya sudah pernah dimunculkan, yakni kembali mengenalkan warga yang hidup di sepanjang sungai untuk membangun rumah menghadap sungai, bukannya malah membelakanginya.
Berbicara lebih lanjut mengenai pendekatan budaya, sejarawan JJ Rizal berpendapat cara Chaerudin atau dikenal sebagai Bang Idin dalam mengelola Sungai atau Kali Pesanggrahan di Jakarta Selatan, menjadi salah satu contoh baik.
Bang Idin memadukan konsep-konsep sejarah dan budaya Betawi dan modern menghijaukan kembali bantaran sungai yang sebelumnya tercemar sampah. Dia memanfaatkan konsep sungai bagi orang Betawi sebagai ruang sakral dan membangun ruang pengelolaan sampah raksasa di Kali Pesanggrahan.
Berpegang pada kisah sukses Bang Idin, Rizal lalu mengusulkan untuk memanfaatkan material sejarah dan budaya demi mengingatkan kembali masyarakat masa kini tentang pentingnya menghargai sungai seperti yang dilakukan orang-orang pada masa lalu.
Bagaimana mengenalkan tradisi adalah bagian dari sebuah tradisi yang besar, bahwa masyarakat Jakarta adalah masyarakat sungai yang bukan hanya berteman dengan sungai, tetapi saudara kembarnya adalah air atau sungai.
Salah satu caranya adalah dengan melibatkan institusi pendidikan dalam bentuk memasukkan pengetahuan tentang cara masyarakat di masa lalu memperlakukan sungai ke dalam bahan ajar muatan lokal atau mulok di sekolah.
Ke dalam muatan lokal juga dimasukkan aspek lain terkait sungai semisal cikal bakal peringatan Hari Ciliwung yang identik dengan penemuan bulus raksasa atau kura-kura raksasa yang memiliki nama ilmiah Chitra chitra javanensis sekitar tahun 2011 di Sungai Ciliwung serta koneksi sungai dengan perkembangan masyarakat Jakarta.
Bukan hanya itu, Rizal juga meminta semua pihak menghargai nama-nama tempat di Jakarta yang identik dengan air, misalnya Kalideres, Muara Angke, Kampung Pulo, Rawa Belong, dengan tidak menggantinya dengan nama lain, melainkan mengenalkannya pada generasi-generasi penerus.
Adopsi aturan UNESCO tentang nama tempat sebagai artefak sejarah, misalnya nama tempat yang identik dengan air atau sungai. Jadi, nama tempat yang identik dengan air diganti dengan nama lain, tetapi harus dikenalkan dan dirayakan.
Simak Video "Video: Blok M Ramai di Hari Kedua Lebaran, Antrean Kuliner Mengular"
(fem/fem)