Logo PT Kereta Api Indonesia (KAI) disebut-sebut mirip dengan logo kereta api di Polandia dan viral. Kementerian Perhubungan tak ambil pusing.
Adalah Public Transportation Service (PTS), operator kereta api di Polandia yang memiliki kesamaan logo dengan KAI di era Direktur Utama Ignasius Jonan.
Adapun PTS adalah Pelayanan Angkutan Umum (SpΓ³Εka Public Transport Service/PTS). Dilansir dari laman Google yang menyoroti situs webnya, ptservice.com.pl, perusahaan itu berbasis di Warsawa namun skala operasinya mencakup seluruh Polandia. Perusahaan ini berdiri sejak 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, berdasarkan catatan berita detikcom, logo PTS yang kini disorot sudah ada dan digunakan oleh PT KAI jauh sebelum tahun 2016. Logo itu sendiri diresmikan dalam peringatan HUT Kereta Api ke-66 PT KAI pada 28 September 2011.
Melansir Antara, logo tersebut terdiri atas tiga garis melengkung yang melambangkan dinamis, dua garis warna oranye melambangkan proses pelayanan prima untuk pelanggan. Adapun, anak panah warna putih melambangkan integritas, dan satu garis warna biru di bawah melambangkan semangat inovasi yang harus dilakukan demi memberikan nilai tambah ke stakeholder.
"Dengan logo baru sebagai brand KAI, bukan sekadar mengganti logo yang lama, tapi yang lebih utama adalah perubahan nilai dan perilaku insan KAI dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Jonan dalam sambutannya dalam acara Peringatan HUT KAI ke-66 di halaman kantor pusat KAI Jalan Perintis Kemerdekaan No 1, Bandung, 28 September 2011.
Logo tersebut viral di sosial media baik di X maupun Instagram. Logo dengan tiga lengkungan mirip dengan pembeda tulisan PTS dibagikan di akun Jalur5 Community (@jalur5_) pada unggahan 12 Maret lalu.
![]() |
Kemiripan tersebut menimbulkan berbagai respons warganet di media sosial. Namun, Kemenhub selaku kementerian yang membawahi KAI tanggapi kemiripan tersebut dengan santai.
"Itu kan desain, kebetulan aja ada yang samalah, bukan berarti nyontek, bukan berarti melanggar hak kita nggak. Bisa jadi sama, tapi nggak sama-sama banget kali ya," ujar Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Moh. Risal Wasal, kepada awak media, di Gedung Kemenparekraf, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Atas kasus ini, pihaknya tidak akan mengambil tindakan apa-apa, tak terkecuali tindakan hukum.
"Nggak ada hubungannya (tindakan hukum), kan belum tentu sama banget sama punya kita, terus artinya juga beda antara kita sama dia gitu," kata dia.
(wkn/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol