Bule Rusia berinisial IK yang berulang kali tidak membayar makan di restoran dan pijat di spa, akhirnya diusir dari Bali.
Kantor Imigrasi Singaraja akhirnya mendeportasi warga negara (WN) Rusia berinisial IK. Perempuan berusia 51 tahun itu diusir dari Bali setelah meresahkan warga karena berkali-kali tidak membayar saat makan di restoran dan pijat di spa.
IK juga dimasukkan ke dalam daftar hitam dan tak diperkenankan kembali menginjakkan kaki kembali di wilayah hukum Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengungkapkan IK diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Singaraja di wilayah Karangasem, Bali. Bule Rusia itu dilaporkan oleh warga lantaran melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.
"Tindakan tegas berupa pengamanan dan pendeportasian terhadap WNA asal Rusia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan atau melanggar aturan," kata Hendra, Minggu (24/3/2024).
Hendra menjelaskan perbuatan IK telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Bule Rusia itu dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan menggunakan maskapai Air Asia Airline dengan nomor penerbangan AK 377 pada Sabtu (23/3/2024).
IK menginjakkan kaki di Pulau Dewata untuk berlibur menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 23 Februari 2024. Ia ditangkap di wilayah Karangasem pada Kamis (21/3/2024).
Selain tidak membayar makan di restoran dan pijat di spa, bule Rusia itu juga pernah tanpa izin masuk dan menginap di salah satu penginapan di Karangasem. Petugas dan warga setempat sempat mendekatinya dengan baik-baik. Namun, bule Rusia itu justru mengamuk.
------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol