Langkah Jitu Pemkab Sukabumi Perangi Getok Harga dan Pungli Saat Libur Lebaran

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Langkah Jitu Pemkab Sukabumi Perangi Getok Harga dan Pungli Saat Libur Lebaran

Syahdan Alamsyah - detikTravel
Jumat, 29 Mar 2024 13:10 WIB
Seorang pengunjung berfoto di kawasan wisata kebun teh Goalpara, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Minggu (14/1/2024). Wisata alam seluas sekitar 12 hektare yang menyuguhkan pemandangan kebun teh di kaki Gunung Gede Pangrango tersebut menjadi salah satu destinasi wisata alam baru di Sukabumi serta menjadi sumber perekonomian bagi warga sekitar. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/wpa.
Wisata alam kebun teh Goalpara Sukabumi (ANTARA FOTO/Henry Purba)
Jakarta -

Menyambut momen Lebaran, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengeluarkan surat edaran tentang kepariwisataan, dengan tujuan wisata aman dan nyaman di wilayahnya. Ada 8 poin yang beberapa di antaranya dimaksudkan untuk meminimalisir aksi getok harga dan pungutan liar.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Jujun Juaeni mengatakan surat edaran itu dikeluarkan untuk antisipasi perilaku negatif para pelaku dan insan pariwisata dalam menyambut wisatawan pada libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 atau libur lebaran.

"Sebelum keluarnya surat edaran ini kami sudah mengumpulkan organisasi perangkat daerah terkait. Implementasi kegiatan ini untuk contoh mengendalikan stabilitas harga agar tidak terjadi komplen dari pengunjung, nanti dinas terkait yang akan sosialisasi dan pembinaan kepada pedagang di sepanjang kawasan wisata. Edaran ini nanti akan maksimalisasi sesuai tugas pokok dan fungsinya," beber Jujun kepada detikJabar, Kamis (28/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jujun tidak menampik, langkah dikeluarkannya surat edaran itu untuk meminimalisir praktik getok harga dan parkir liar-pungutan liar yang kerap terjadi di lokasi wisata Kabupaten Sukabumi.

"Iya, untuk meminimalisir perilaku negatif tersebut, jadi kami atas perintah bupati membuat beberapa langkah soal harga Dinas Koperasi KUKM dan Dinas Perdagangan akan sosialiasasi kepada pedagang. Kemudian pemasangan banner peringatan dan imbauan di lokasi yang ada keramaian wisatawan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian untuk parkir liar kami upayakan supaya parkir liar menjadi legal dengan kerjasama Bapenda dan Bumdes agar mereka lebih terkontrol kalau kita legalkan. Mudah-mudahan bisa terjadi, kalaupun tidak bisa nanti ada pengawasan oleh Dishub dan Bapenda sehingga itu tidak jadi parkir liar yang tidak jelas struktur tarifnya," sambung Jujun menambahkan.

Artikel ini telah tayang di detikJabar




(sym/sym)

Hide Ads