3 Negara Rendah Pajak di Eropa, Surga Bagi Ekspatriat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

3 Negara Rendah Pajak di Eropa, Surga Bagi Ekspatriat

Weka Kanaka - detikTravel
Selasa, 02 Apr 2024 07:12 WIB
Jakarta menjadi salah satu kota yang berbiaya tinggi untuk para ekspatriat. Berdasarkan curvei Mercer, biaya hidup tahunan di Jakarta naik 12 peringkat menjadi ke-105.
Ilustrasi ekspatriat. (Pradita Utama)
Jakarta -

Pakar perjalanan membagikan informasi kepada pelancong yang menginginkan tinggal di negara dengan pajak yang rendah di Eropa. Di mana saja itu?

Melansir Express.co.uk, Selasa (2/4/2024), blogger The Wealthy Expat membagikan informasi kepada pelancong yang ingin pindah ke negara yang menawarkan keuntungan finansial kombo dengan cuaca yang bersahabat.

Dalam video terbarunya, blogger tersebut memberikan beberapa negara rekomendasinya. Yang pertama adalah Italia. Negeri pizza itu memiliki program pajak lump sum 100 ribu euro (Rp 1,7 miliar) per tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

The Wealthy Expat juga mengatakan bahwa para ekspatriat dapat mudah memperoleh izin tinggal di Italia. Selain benefit pajak, Italia juga memiliki iklim yang bisa dinikmati.

"Kamu akan menemui perbedaan jika kamu pergi ke utara, di sana sedikit lebih dingin, ada Milan," kata blogger itu.

ADVERTISEMENT

"Jika ke Selatan ada Sisilia, Sardinia. Kamu memiliki Lampedusa jika kamu ingin bergaul dengan para migran Afrika. Menurut saya, Italia juga memberikan gaya hidup mewah yang jauh lebih baik daripada Portugal," ujar dia.

Kemudian, opsi kedua adalah Spanyol. Negara tetangga Portugal tersebut menarik perhatian wisatawan dengan pantai dan pegunungannya. Blogger tersebut mengatakan bahwa negara ini sudah semestinya berada di urutan teratas dalam daftar tujuan ekspatriat.

Untuk mendapatkan keringanan pajak di Spanyol, The Wealthy Blogger memberikan tipsnya. Ekspatriat yang belum pernah menjadi penduduk Spanyol dapat mengajukan permohonan Golden Visa Spanyol.

Setelah mengajukan aplikasi visa, mereka dapat mengajukan permohonan yang disebut "Hukum Beckham". Dalam hukum itu menyatakan bahwa ekspatriat tidak perlu membayar pajak penghasilan perorangan atas uang yang dihasilkan di luar Spanyol.

Selain itu, Spanyol memiliki iklim, kota, dan budaya, yang menarik untuk dinikmati oleh orang asing. Negara ini memiliki pegunungan hingga pantai-pantai yang indah.

Kemudian pada opsi ketiga, adalah Malta. Negara kecil itu disebut memiliki proses paling lancar di antara semuanya. Blogger tersebut menjelaskan bahwa dengan menyumbangkan sekitar 150 ribu Euro dapat memberikan izin tinggal permanen bagi ekspatriat. Dan ekspatriat akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 10 persen.

Meskipun ini menunjukkan bahwa menjadi ekspat di Malta adalah proses yang mudah bagi orang kaya, sebuah survei baru-baru ini menunjukkan bahwa hal ini tidak selalu benar.

Sebuah survei yang dilakukan oleh William Russell mengungkapkan bahwa Malta adalah negara termudah kedua bagi ekspatriat untuk pindah dengan prosedur imigrasi yang efisien dan komunitas yang ramah.




(wkn/fem)

Hide Ads