Tarif retribusi di objek wisata Bantul akan mengalami kenaikan, khususnya wilayah pantai selatan. Jangan salah, tarif ini baru berlaku 1 Mei.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul optimistis dengan kenaikan tarif itu bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pariwisata.
Plt Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo kenaikan tarif retribusi Pansela telah dirancang sejak triwulan kedua tahun 2024. Namun, penerapannya tertunda karena harus mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup), alat bukti pungut hingga pencetakan karcis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua itu baru bisa selesai akhir bulan April sehingga tarif baru retribusi Pansela nanti baru berlaku tanggal 1 Mei pukul 00.00 WIB," katanya kepada wartawan di Bantul, Kamis (4/4/2024).
Kenaikan tarif retribusi ini mengacu pada Perbup No 23 Tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga. Nantinya ada kenaikan tarif ditambah asuransi sebesar Rp 500 untuk tiket retribusinya.
Menurutnya, kebijakan penerapan tarif baru itu bisa diikuti dengan upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat berwisata di Pantai Bantul. Semua itu untuk mendorong lama tinggal atau length of stay atau lama tinggal wisatawan di Bantul.
"Tentu harapannya wisatawan bisa lebih lama di Bantul. Sehingga ekonominya nanti juga bisa jalan," ucapnya.
Terlepas dari hal tersebut, dengan adanya kenaikan tarif retribusi bisa membantu capaian PAD sektor pariwisata pada tahun 2024 sebesar Rp 49 miliar. Meskipun Kwintarto mengaku hal itu terbilang sulit.
"Jadi dengan diberlakukannya tarif baru pada Mei kan artinya ada 8 bulan, kemungkinan kami bisa dapat 2 juta wisatawan. Untuk itu, kami optimistis bisa meraih PAD mencapai Rp 35 miliar tahun ini," ucapnya.
***
Baca berita selengkapnya di sini.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour