Tarif retribusi di objek wisata, khususnya pantai selatan (Pansela) akan mengalami kenaikan mulai 1 Mei 2024. Tujuannya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pariwisata.
Hal ini dungkapkan oleh Plt Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo. Kenaikan tarif retribusi Pansela telah dirancang sejak triwulan kedua tahun 2024. Namun, penerapannya tertunda karena harus mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup), alat bukti pungut hingga pencetakan karcis.
"Semua itu baru bisa selesai akhir bulan April sehingga tarif baru retribusi Pansela nanti baru berlaku tanggal 1 Mei pukul 00.00 WIB," katanya kepada wartawan di Bantul, Kamis (4/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan tarif retribusi ini mengacu pada Perbup No 23 Tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga. Nantinya ada kenaikan tarif ditambah asuransi sebesar Rp 500 untuk tiket retribusinya.
Menurutnya, kebijakan penerapan tarif baru itu bisa diikuti dengan upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat berwisata di Pantai Bantul. Semua itu untuk mendorong lama tinggal atau length of stay atau lama tinggal wisatawan di Bantul.
"Tentu harapannya wisatawan bisa lebih lama di Bantul. Sehingga ekonominya nanti juga bisa jalan," ucapnya.
Terlepas dari hal tersebut, dengan adanya kenaikan tarif retribusi bisa membantu capaian PAD sektor pariwisata pada tahun 2024 sebesar Rp 49 miliar. Meskipun Kwintarto mengaku hal itu terbilang sulit.
"Jadi dengan diberlakukannya tarif baru pada Mei kan artinya ada 8 bulan, kemungkinan kami bisa dapat 2 juta wisatawan. Untuk itu, kami optimistis bisa meraih PAD mencapai Rp 35 miliar tahun ini," ucapnya.
Daftar Tarif Terbaru Pantai Selatan Berlaku 1 Mei 2024
- Kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Depok naik menjadi Rp 15 ribu per orang (termasuk asuransi Rp 500).
- Kawasan Pantai Baros, Pantai Samas, Pantai Pandansari, Pantai Goa Cemara,Pantai Patehan, Pantai Cangkring, Pantai Kwaru, Pantai Baru, dan Pantai Pandansimo naik menjadi Rp 15 ribu per orang (termasuk asuransi Rp 500.
- Kawasan Goa Selarong naik menjadi Rp 10 ribu per orang (termasuk asuransi Rp 500).
- Kawasan Goa Cermenaik menjadi Rp 10 ribu per orang (termasuk asuransi Rp 500).
Artikel ini telah tayang di detikJogja
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan