Perilaku traveler satu ini jangan sampai ditiru ya. Ia menginap begitu lama di sebuah hotel dan malah kabur tak membayar biaya sewa. Hotel prodeo pun menunggunya.
Seorang pria asal Kecamatan Ile Ape, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), AO, ditangkap polisi atas kasus penipuan. Dia menginap di Hotel Lestari Larantuka selama tiga bulan, namun kabur dan tak mau bayar.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus La'a mengungkapkan pria berusia 29 tahun itu menginap di hotel sejak November 2023 hingga Februari 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bulan Februari baru dia keluar. Dia tidak membayar penginapan dan kabur," kata Lasarus kepada detikBali, Minggu (7/4/2024).
AO tidak memiliki inisiatif atau niat baik untuk membayar penginapan sehingga pemilik hotel Simon Petrus Rape Jawang melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jumat (5/4/2024).
Kerugian yang diakibatkan oleh pemilik hotel sebesar Rp 25.830.000. Tarif menginap di hotel itu Ro 300 ribu per malam.
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini. AO terdeteksi di Lembata dan ditangkap pada Sabtu kemarin.
Tim Buser Polres Flores Timur kemudian membawa AO dari Lembata menggunakan kapal laut dan tiba pagi di Kota Larantuka, hari ini. Pelaku kemudian langsung ditahan di Polres Flores Timur.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour
Study Tour Dilarang, Bus Pariwisata Tak Ada yang Sewa, Karyawan Merana