Lima wanita Australia digeledah dan diperiksa secara invasif, menyeluruh hingga bagian intim, di Bandara Doha. Usaha mereka untuk menuntut Qatar Airways gagal.
Menyitir BBC, Selasa (16/4/2024) total ada 13 wanita yang diperintahkan untuk turun dari penerbangan. Mereka diperiksa apakah telah melahirkan setelah seorang bayi ditinggalkan di tempat sampah bandara pada tahun 2020.
Pengadilan Australia memutuskan bahwa maskapai penerbangan milik negara tersebut tidak dapat dituntut berdasarkan undang-undang yang mengatur perjalanan global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima wanita tersebut mengajukan klaim di Pengadilan Federal Australia pada tahun 2021, mencari ganti rugi atas dugaan "kontak fisik yang melanggar hukum" dan pemenjaraan palsu. Akibatnya, mereka mengalami dampak kesehatan mental termasuk depresi dan gangguan stres pascatrauma.
Hakim John Halley memutuskan bahwa Qatar Airways tidak dapat dimintai pertanggungjawaban di bawah perjanjian multilateral yang disebut Konvensi Montreal. Aturan itu digunakan untuk menetapkan tanggung jawab maskapai penerbangan jika terjadi kematian atau cedera pada penumpang.
Dia juga menemukan bahwa staf maskapai tidak dapat mempengaruhi tindakan polisi Qatar yang mengeluarkan para wanita dari penerbangan, atau perawat yang memeriksa mereka di ambulans di landasan.
"Proposisi tersebut 'secara adil dapat dicirikan sebagai 'khayalan, remeh, tidak masuk akal, tidak mungkin, lemah'", kata keputusan tersebut.
Hakim Halley juga membatalkan kasus para wanita terhadap regulator penerbangan Qatar, dengan mengatakan bahwa regulator tersebut kebal terhadap tuntutan hukum asing.
Namun ia mengatakan bahwa mereka dapat mengajukan gugatan terhadap anak perusahaan Qatar Airlines yang bernama Matar, yang dikontrak untuk menjalankan Bandara Internasional Hamad, karena gagal mencegah penggeledahan invasif.
Para perempuan itu sebelumnya mengatakan bahwa tidak menyetujui pemeriksaan dan tidak diberi penjelasan tentang apa yang terjadi pada mereka.
"Saya merasa seperti telah diperkosa," kata seorang nenek asal Inggris, Mandy, yang meminta nama belakangnya dirahasiakan. Seorang perempuan lainnya mengatakan bahwa ia mengira ia diculik dan disandera.
Pada saat itu, para pejabat Qatar mengatakan bahwa bayi yang ditinggalkan tersebut sedang dirawat, dan Perdana Menteri Khalid bin Khalifa bin Abdulaziz Al Thani mencuit di Twitter: "Kami menyesalkan perlakuan yang tidak dapat diterima terhadap penumpang wanita. Apa yang terjadi tidak mencerminkan hukum atau nilai-nilai Qatar."
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
TNGR Blokir Pemandu Juliana Marins, Asosiasi Tur Bertindak