Dua petugas bandara di sebuah bandara Sumatera Utara dicokok petugas. Diketahui bahwa mereka bukanlah pegawai maskapai penerbangan Lion Air.
Mengutip pernyataan resmi Lion Air, Jumat (19/4/2024), mereka menyatakan sikap tegas terhadap kasus penangkapan dua karyawan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka mengatakan bahwa keduanya bukan karyawan Lion Air.
"Dalam hal ini, mereka merupakan karyawan pihak ketiga layanan darat (ground handling). Lion Air menegaskan bahwa sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba," kata Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai bagian dari komitmen Lion Air terhadap integritas dan kepatuhan terhadap hukum, Lion Air mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan mengikuti setiap aturan yang berlaku tanpa pengecualian," imbuh dia.
Baca juga: Lion Air Maskapai Tersibuk di ASEAN! |
Lion Air berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Perusahaan juga mengklaim terus berupaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
"Lion Air bersama anggota Lion Group terus berupaya keras dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja. Lion Group telah menerapkan kebijakan-kebijakan ketat dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada seluruh karyawan untuk menghindari dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba," urai dia.
"Lion Group berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi semua karyawan dan pelanggan. Lion Group senantiasa meningkatkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasional perusahaan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya," katanya.
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol