Aniaya Sopir Taksi, Bule Australia Ditendang Keluar dari Bali

Aryo Mahendro - detikTravel
Senin, 06 Mei 2024 16:40 WIB
Foto: Bule Australia dideportasi dari Bali (dok. Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai)
Denpasar - Bule Australia banyak yang berulah di Bali. Salah satunya, menganiaya sopir taksi di kawasan Kuta. Bule Aussie itu pun 'ditendang' keluar dari pulau Dewata.

Bule Australia bernama Maika James Folauhola (25) itu dideportasi dari Bali pada Jumat (3/5) akhir pekan lalu. Folauhola terbukti menganiaya seorang sopir taksi di Sentra Parkir Kuta, Senin (22/4).

"MJF (Folauhola) telah kami deportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 3 Mei 2024 malam menggunakan maskapai Jetstar Airways dengan rute Denpasar-Melbourne-Canberra," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Minggu (5/5/2024).

Suhendra menjelaskan, Folahoula mendarat di Bali pada 18 April 2024 berbekal visa kunjungan (Visa on Arrival/VoA). Masa berlakunya hingga 17 Mei 2024.

Belum selesai masa berlaku visanya, Folauhola malah berulah dengan menganiaya seorang sopir taksi di Sentra Parkir Kuta. Korban penganiayaan bule tersebut langsung melapor ke polisi setelah dianiaya.

"MJF sebelumnya diamankan oleh Polsek Kuta terkait aksinya yang menganiaya sopir taksi di Kawasan Pusat Parkir Kuta pada Minggu malam, 21 April 2024," kata Suhendra.

Meski sempat ditahan di Polsek Kuta, kasus pidana Folahoula tidak dilanjutkan karena polisi menggunakan pendekatan restorative justice (RJ).

"Setelah proses hukum di Polsek Kuta yang diselesaikan dengan pendekatan restorative justice, pada Kamis (2/5/2024), MJF diserahkan kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani proses selanjutnya," imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni mengatakan korban tidak ingin melanjutkan kasus itu. Korban hanya meminta Folauhola mengganti kerusakan akibat ulahnya yang sempat menggedor-gedor pintu mobil.

"Korban menolak untuk melanjutkan perkara dan hanya meminta perbaikan untuk mobil korban yang penyok," kata Anggi.

Terkait Warga Negara Asing (WNA) lainnya yang sempat terekam dan viral di media sosial, Imigrasi tidak melakukan deportasi. Mereka hanya dimintai keterangan.

"Mereka hanya melerai saja. Tidak ikut menganiaya," tandas Anggi.


-------

Artikel ini telah naik di detikBali.

Simak Video "Video: Bule Australia Penganiaya Sekuriti Finns Beach Club Jadi Tersangka"


(wsw/wsw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork